Sinergi Muhammadiyah Kapuas: 73 Warga Terbantu dalam Bakti Kesehatan Jilid 2

Gambar
  Kuala KAPUAS  – Semangat kemanusiaan dan gotong royong mewarnai pelaksanaan Pengobatan Masal dan Sunatan Masal Jilid 2 yang digelar di Kabupaten Kapuas pada Senin (12/1/2026). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi solid antara Majelis Pembinaan Kesehatan Umum (MPKU), Kesejahteraan Sosial, Lazismu, MDMC, serta seluruh Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah. Luar biasanya, seluruh pendanaan acara ini bersumber dari donasi warga dan para simpatisan, yang menunjukkan kemandirian serta kepedulian sosial yang kuat di tengah masyarakat. ​Suasana di lokasi kegiatan tampak sangat hidup dengan antusiasme warga yang hadir sejak pagi hari. Berdasarkan data panitia, sebanyak 58 peserta berhasil mendapatkan layanan pengobatan gratis dan 15 anak mengikuti prosesi sunatan masal. Kehadiran mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dan Universitas Muhammadiyah Banjarmasin turut memberikan warna tersendiri; para mahasiswa ini terjun langsung membantu pelayanan medis serta memb...

Wanita dan shalat berjama'ah - Muhammad Al-Ghazali

Dalam buku ini (gambar diatas), Muhammad Al-Ghazali menguraikan bahwa wanita diharapkan bisa menunaikan shalat berjama'ah setelah menyelesaikan tugas rumah tangganya. Rasulullah menyediakan pintu dan shaf khusus untuk wanita di Masjid Nabawi dan Masjid Haram. Beliau melarang para suami untuk tidak mengizinkan istri untuk shalat berjama'ah di masjid.

Namun sekarang banyak orang yang menggunakan hadits yang mengatakan bahwa shalat wanita yang lebih baik adalah di rumah. Pertanyaannya adalah:

  • Mengapa Rasulullah membiarkan para wanita mendatangi shalat berjama'ah bersama beliau selama 10 tahun dari Subuh sampai Isya?
  • Mengapa Rasulullah menyediakan satu pintu khusus untuk wanita?
  • Mengapa Rasulullah tidak memerintahkan mereka untuk tetap dirumah tapi membiarkan mereka tetap ke mesjid?
  • Mengapa Rasulullah memendekkan shalatnya ketika mendengar suara tangisan bayi?
  • Mengapa Rasulullah mengatakan, "Jangan larang para wanita untuk pergi ke Masjid"
  • Mengapa para Khulafau Rasyidin membiarkan shaf para wanita tetap di masjid meskipun Rasulullah sudah meninggal

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas