Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Bupati janjikan tunjangan daerah Rp 500.000 per bulan bagi ketua RT

Dalam apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari Selasa, 2 Januari 2018 bertempat di halaman kantor Bupati Kapuas, Ir. Ben Brahim S. Bahat, MM, MT menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  • Para ASN diharapkan berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
  • Jalin kerjasama antar dinas dilingkungan Pemkab Kapuas
  • Jaga kebersamaan
  • Segera lakukan lelang pada bulan Januari ini
  • Tunjangan daerah bagi ketua RT dinaikkan menjadi Rp 500.000 per bulan
Setelah pengarahan dilakukan penyerahan bantuan hand tractor kepada para petani, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan bersalam-salaman menyambut Tahun Baru 2018.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan