Memahami Pandangan Islam terhadap LGBT: Antara Kasih Sayang dan Keteguhan Prinsip

Gambar
Dalam beberapa tahun terakhir, pembicaraan seputar LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) semakin mengemuka, tidak hanya di media dan lembaga internasional, tetapi juga sampai ke ruang-ruang pribadi kita. Tak terkecuali di lingkungan masyarakat Muslim, termasuk di Kapuas, isu ini mulai mengundang diskusi serius, bahkan kebingungan. Bagaimana seharusnya umat Islam menyikapi isu LGBT? Apakah kita harus marah, menolak mentah-mentah, atau justru membiarkan begitu saja? Artikel ini mencoba merangkum pandangan Islam secara seimbang: tegas dalam prinsip, namun lembut dalam pendekatan. 1. Islam Melarang Perilaku, Bukan Membenci Manusia Islam sangat menjunjung tinggi akhlak kasih sayang. Namun dalam hal perilaku seksual, agama kita memiliki batas yang jelas. Islam melarang hubungan sesama jenis , sebagaimana juga melarang hubungan di luar nikah antara laki-laki dan perempuan. Ini bukan soal benci, tapi soal menjaga tatanan kehidupan yang sehat , termasuk keluarga, keturunan, dan ma...

Pelantikan Pengurus PMI Kabupaten Kapuas 2017-2022

Pada hari Ahad, 11 Februari 2018 bertempat di Gelanggang Olahraga Panunjung Tarung, Kuala Kapuas, dilaksanakan kegiatan Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus Palang Merah Indonesia Kabupaten Kapuas Masa Bakti 2017-2022. Pelantikan dilakukan oleh Ketua PMI Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. Suhaimi, M.Si.

Acara pelantikan diawali dengan simulasi pertolongan pertama yang dilakukan oleh relawan muda PMI Kabupaten Kapuas. Setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan 7 Prinsip Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional. Setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne PMI dimulailah kegiatan pelantikan.

Setelah pelantikan ada sambutan dari Ketua PMI Kabupaten Kapuas, Ibu Ary Egahni Ben Bahat, dilanjutkan dengan sambutan dari ketua PMI Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. Suhaimi, M.Si dan terakhir oleh pembina PMI Kabupaten Kapuas, Ir. Ben Brahim S. Bahat, MM, MT.

Penghargaan dalam kegiatan ini diberikan kepada pendonor darah mulai dari 15 sampai 100 kali.







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas