Dari Ibnu Umar r.a dari Rasulullah SAW berkata: Aku
diperintahkan untuk memerintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka
bersaksi bahwa Tidak Ada Tuhan Selain Allah dan Muhammad Rasulullah, menegakkan
shalat dan menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal itu maka darah dan harta
mereka akan dilindungi kecuali dengan hak Islam dan perlindungan mereka ada
pada Allah ta’ala. . (H.R. Bukhari dan Muslim)
Para ulama mengatakan bahwa hadits ini paling tidak ada dua
kandungan:
- Bagaimana kita berinteraksi dengan orang-orang kafir
- Allah SWT mengharamkan harta dan darah
Berinterkasi dengan orang-orang kafir
Rasulullah diperintahkan untuk memerangi orang-orang kafir. Hadits
ini secara zahirnya / lahiriahnya memerintahkan kita untuk memerangi
orang-orang kafir. Hadits ini perlu dipelajari dengan baik. Ada dua prinsip
pokok dalam memahami hadits menurut Muhammad Ghazali dalam pengantar fiqhus
shirah:
Tidak semua yang disebut hadits adalah hadits. Banyak hadits-hadits
palsu yang tersebar di masyarakat kita. Kita harus memastikan terlebih dahulu
apakah ini hadits Nabi atau bukan. Hadits palsu bukan perkataan Rasulullah.
Bila hadits itu sahih, tidak semua orang memahaminya dengan
baik.
Islamofobia suka dengan hadits-hadits seperti ini. Ini menjadi
pembenaran terhadap tuduhan mereka bahwa Islam disebarkan melalui pedang atau
Islam disebarluaskan dengan kekerasan.
Ada beberapa ayat yang semakna dengan hadits ini:
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan
tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang
diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar
(agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka,
sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.
(Q.S. At-Taubah, 9: 29)
Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan
usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu
lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di
Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka
memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi
orang-orang kafir. (Q.S. Al-Baqarah, 2: 191)
Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang
kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan
daripadamu, dan ketahuilah, bahwasanya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.
(Q.S. At-Taubah, 9: 123)
Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan
(sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti
(dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap
orang-orang yang zalim. (Q.S. Al-Baqarah, 2: 193)
Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya
agama itu semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka
sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan (Q.S. Al-Anfal, 8: 39)
... Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka
(dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka
sanggup.... (Q.S. Al-Baqarah, 2: 217)
Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang
bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, ... (Q.S. Al-Fath, 48:
29)
Untuk memahami ayat atau hadits tidak cukup hanya dengan membaca
terjemahnya, kita perlu merujuk pada penjelasan pada para ulama.
Prinsip dasar berinteraksi dengan orang kafir
Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku
adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula)
mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu
orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan
membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka
sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (Q.S. Al-Mumtahanah,
60: 8-9)
Kita diwajibkan untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada
orang kafir yang baik. Orang kafir itu ada 2:
- Orang kafir yang memerangi kita
- Orang kafir yang tidak memerangi kita (baik)
Jihad itu ada 2 macam:
- Jihad defensif mempertahankan teritorial dari serangan musuh
- Jihad ofensif – kita menyerang (ada aturannya).
Perang Badr dan Perang Uhud adalah perang defensif. Perang Fathu
Mekkah adalah ofensif. Perang ofensi ada 3 tahap:
- Mendakwahi dulu supaya mereka mau masuk Islam. Kita tidak
boleh memaksa. Orang boleh tidak memilih. Setiap pilihan ada konsekuensinya.
- Mau kafir silahkan. Syaratnya harus mau tunduk pada aturan
Islam berupa membayar jizyah.
- Diperangi
Segala puji bagi Allah rabb bagi sekalian alam (Q.S.
Al-Fatihah, 1: 2)
Tidaklah Kami utus engkau melainkan menjadi rahmat bagi
sekalian alam.
Video perkembangan Islam di Eropa.
Komentar
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!