Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kapuas Tahun 2018 sampai ke MK

Saat membaca-baca WA dari salah satu grup, admin melihat ada yang "posting" foto Pak Ben dan Pak Mawardi sedang berdampingan, kemudian ada komentar bahwa masalah pilkada sudah selesai. Tapi dibawahnya ada yang posting surat dibawah ini:



Admin lalu mencari tahu ke situs Mahkamah Konstitusi, ternyata benar bahwa kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kapuas Tahun 2018 sudah didaftarkan ke mahkamah konstitusi dan pada tanggal 27 Juli 2018 akan diselenggarakan pemeriksaan pendahuluan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan