Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Bi, kita pulangnya lewat jalan yang lain ya

Admin bersama keluarga shalat Idul Adha di Masjid Nurul Iman, Jalan Kapten Pierre Tendean, Kuala Kapuas. Yang menjadi imam dan khatib adalah Ustadz Mujahidin. Khutbah beliau dapat dilihat diatas. Para jama'ah disediakan karpet diluar masjid.

Setelah selesai shalat, ketika menunggu ummi-nya anak-anak, anak admin mengingatkan agar kami pulang melalui jalan yang berbeda dari jalan keberangkatan. Sunnah Nabi. Akhirnya kami menempuh jalan ke gang APP, lalu ke Jalan Ahmad Yani Gg. VII dan melewati jalan tembus ke rumah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan