Evaluasi pelayanan dokter spesialis di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya

Pada hari Rabu, 5 September 2018 bertempat di aula gedung pendidikan RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya dilaksanakan pertemuan evaluasi pelayanan dokter spesialis di rumah sakit-rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palangka Raya, dr. Elke menyampaikan bahwa banyak dokter spesialis yang memiki praktek lebih dari 3 di Kota Palangka Raya. Selain itu ada juga masalah dokter umum yang tidak mau memberikan pelayanan kepada pasien BPJS Kesehatan.

Pertemuan ini menyepakati bahwa untuk pelayanan oleh dokter umum dapat dibenarkan sejauh hal tersebut berada dibawah supervisi dokter spesialis. Untuk masalah PPDS, disepakati bahwa PPDS bisa digunakan oleh rumah sakit karena keterbatasan sumber daya manusia. Surat penugasan dari kementerian kesehatan bisa menjadi dasar bagi penerimaan PPDS oleh rumah sakit.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas