Roadshow Seminar Kesehatan 11 - DPD PPNI Kabupaten Kapuas

Gambar
  DPD PPNI Kabupaten Kapuas bekerja sama Bapelkes Kalimantan Tengah (Akreditasi A Kemenkes) dengan menyelenggarakan Roadshow Seminar Kesehatan 11 secara offline terbatas 200 peserta. Hari, Tanggal : Sabtu, 1 November 2025 Jam : 07.00 - 14.00 WIB Tempat : DPK PPNI Puskesmas Mandomai Kec. Kapuas Barat Kab. Kapuas Materi & Narsums : Deteksi Dini dalam Memantau Kehamilan  (dr. Butet - Puskesmas Mandomai) Pemeriksaan Kehamilan dan Pertolongan Persalinan di Puskesmas (Bdn. Hj. Halimah, S.ST, MM - Ketua IBI Kapuas) Asuhan Keperawatan Kegawatdaruratan pada Bayi Baru Lahir (Ns. Desrica - RSUD Kapuas) Sasaran Peserta & SKP :   https://siakpel.kemkes.go.id/index.php/Portal/kegiatan/36373033-3134-4038-b535-343437323331   Pendaftaran :  Rp. 50.000,- Transfer ke BRI 018001096934508 DPD PPNI Kabupaten Kapuas   https://forms.gle/3et2MLXvwuJUH43n8 PPNI jaya, KAPUAS barigas, PERAWAT sejahtera

Hukum Islam – Ustadz Suriani Jiddy, Lc



Orang dapat dihukum mati karena membunuh, berzina dan murtad.

Orang Islam sendiri yang takut dengan penerapan hukum Islam.

Orang Kristen menyamakan antara NU dan Muhammadiyah dengan sekte-sekte dalam Islam.

Ada buku Kompilasi Hukum Islam.

Hudud mencegah seseorang untuk melakukan kesalahan yang sama.

Syarat taubat: ikhlas, meninggalkan perbuatan tersebut, menyesali perbuatan yang dilakukannya, berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kita tidak boleh menceritakan maksiat yang kita lakukan kepada siapapun termasuk pasangan hidup.

Jenis-jenis hudud:
1.       Had zina ditegakkan untuk menjaga keturunan dan nasab
2.       Had al-Qadzf (hukuman orang yang menuduh berzina tanpa bukti) untuk menjaga kehormatan dan harga diri
3.       Had al-Khamr (hukuman orang minum khamer – minuman memabukkan) untuk menjaga akal
4.       Had as-Sariqah (hukuman pencuri) untuk menjaga harta
5.       Had al-hirabah (hukuman para perampok) untuk menjaga jiwa, harta dan harga diri / kehormatan
6.       Had al-Baghi (hukuman pembangkang) untuk menjaga agama dan jiwa
7.       Had ar-Riddah (hukuman orang murtad) untuk menjaga agama
8.       Ta’zir – hukuman yang diserahkan kepada penguasa (pemerintah) termasuk penjara
Orang yang dihukum hanya akan dihapus dosanya bila bertaubat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas