Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Hukum Islam – Ustadz Suriani Jiddy, Lc



Orang dapat dihukum mati karena membunuh, berzina dan murtad.

Orang Islam sendiri yang takut dengan penerapan hukum Islam.

Orang Kristen menyamakan antara NU dan Muhammadiyah dengan sekte-sekte dalam Islam.

Ada buku Kompilasi Hukum Islam.

Hudud mencegah seseorang untuk melakukan kesalahan yang sama.

Syarat taubat: ikhlas, meninggalkan perbuatan tersebut, menyesali perbuatan yang dilakukannya, berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kita tidak boleh menceritakan maksiat yang kita lakukan kepada siapapun termasuk pasangan hidup.

Jenis-jenis hudud:
1.       Had zina ditegakkan untuk menjaga keturunan dan nasab
2.       Had al-Qadzf (hukuman orang yang menuduh berzina tanpa bukti) untuk menjaga kehormatan dan harga diri
3.       Had al-Khamr (hukuman orang minum khamer – minuman memabukkan) untuk menjaga akal
4.       Had as-Sariqah (hukuman pencuri) untuk menjaga harta
5.       Had al-hirabah (hukuman para perampok) untuk menjaga jiwa, harta dan harga diri / kehormatan
6.       Had al-Baghi (hukuman pembangkang) untuk menjaga agama dan jiwa
7.       Had ar-Riddah (hukuman orang murtad) untuk menjaga agama
8.       Ta’zir – hukuman yang diserahkan kepada penguasa (pemerintah) termasuk penjara
Orang yang dihukum hanya akan dihapus dosanya bila bertaubat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan