Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Kalimat Terakhirnya La Ilaha Illallah

Syaikh Abdul Bary Yahya bercerita tentang Bapaknya yang biasa membersihkan masjid, pada suatu hari ditembak di depan masjid. Pada awalnya beliau menyangka suara tembakan itu adalah suara petasan yang dinyalakan orang untuk merayakan Hari Kemerdekaan Amerika tanggal 4 Juli. Tapi beliau mendengar suara ayahnya yang memanggilnya dan mengatakan bahwa dia ditembak.

Saat dipangku anaknya, sang Bapak mengucapkan La Ilaha Illallah. Syaikh Abdul Bary Yahya meminta ayahnya untuk tidak berkata apa-apa lagi. Itu adalah ucapan terakhir ayahnya. Beliau berkata bahwa beliau sendiri belum tentu bisa mengakhiri hidupnya seperti Bapaknya. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan