BAPENA PPNI & DPD PPNI KABUPATEN KAPUAS GERAK CEPAT: BAGIKAN MASKER DAN EDUKASI MASYARAKAT TANGGULANGI DAMPAK ASAP KARHUTLA

Gambar
    KUALA KAPUAS – Menyikapi memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Badan Penanggulangan Bencana (BAPENA) PPNI bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPNI Kabupaten Kapuas turun langsung ke tengah masyarakat melaksanakan kegiatan pembagian masker serta penyuluhan kesehatan pencegahan gangguan pernapasan, Sabtu, 19 September 2026.   Kegiatan ini menyasar wilayah-wilayah yang mencatat kualitas udara paling buruk, antara lain Kecamatan Selat, Sei Tatas, Melati, serta kawasan pemukiman padat lainnya. Ratusan masker telah dibagikan secara cuma-cuma kepada warga, mulai dari pedagang pasar, pelajar, hingga warga di lingkungan pemukiman.   Ketua BAPENA PPNI Kabupaten Kapuas, Muhammad Hipni, S.Kep., Ners., MH, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan respons cepat organisasi atas kondisi darurat lingkungan yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.   “Karhutla bukan sekadar ...

Sosialisasi Penjaminan Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja - BPJS Kesehatan

Pada hari Jum'at, 2 Agustus 2019 bertempat di Js Kitchen and Loung, Palangka Raya dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141 TAhun 2018 tentang Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan Dalam Pemberian Manfaat Pelayanan Kesehatan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya dan dihadiri oleh rumah sakit yang berada di sekitar Palangka Raya.

Dalam pertemuan ini, BPJS Kesehatan mengajak rumah sakit untuk bisa memilah pasien berdasarkan kecelakaan, kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja yang mereka alami. Beberapa contoh:

  • Bila pegawai negeri sipil mengalami kecelakaan kerja, maka bisa diklaim ke PT. Taspen
  • Bila buruh di perusahaan sawit mengalami kecelakaan kerja maka bisa diklaim ke BPJS Ketenagakerjaan
  • Bila PNS mengalami kecelakaan lalu lintas maka diklaim ke Jasa Raharja
Pengalaman dari rumah sakit lain:
  • Betang Pambelum Hospital - RS Awal Bros sudah melakukan penapisan terhadap kecelakaan yang dialami oleh pasien
  • RS PKU Muhammadiyah sudah melakukan penapisan terhadap pasien dengan kecelakaan akibat kerja, namun untuk penyakit akibat kerja perlu penapisan lebih lanjut
Dalam implementasi peraturan ini, rumah sakit mengharapkan agar BPJS Kesehatan juga melakukan sosialisasi yang masif kepada pesertanya. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Toko Souvenir "ANTIK"

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)