Donasi Bencana Puting Beliung di Desa Muara Dadahup, Kapuas

Gambar
  Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) PDM Kapuas bersama Lazismu membuka donasi untuk membantu warga terdampak bencana angin puting beliung di Desa Muara Dadahup, Kabupaten Kapuas. Peristiwa ini mengakibatkan 38 unit rumah rusak dan 43 kepala keluarga terdampak . Untuk itu, masyarakat diajak menyalurkan donasi sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap para korban. Donasi dapat disalurkan melalui rekening: BRI 3431.01.023648-53-8 a.n. Sri Agustina Konfirmasi transfer: 0853-8856-9947 Bantuan akan diserahkan langsung pada 7 September 2025 . Selain itu, bagi tenaga kesehatan maupun mahasiswa yang turut berdonasi, tersedia e-sertifikat pengabdian masyarakat . Mari bersama kita ringankan beban saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah.

Rapat koordinasi ulama dan umara terkait COVID-19

Pada hari Kamis, 9 April 2020 di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas dilaksanakan pertemuan para tokoh agama dan petugas kesehatan untuk membahas masalah COVID-19 di Kabupaten Kapuas.

H. Hamidan
  • Fatwa MUI mengatakan bahwa daerah dengan zona merah dilarang untuk shalat Jum'at
  • Edaran dari Kementerian Agama menyerahkan pada keputusan pemerintah daerah

H. Masrani Wijaya - Pj. Sekda Kabupaten Kapuas - 
  • Kapuas masih dalam zona kuning.
  • Bupati sudah mengeluarkan edaran untuk membatasi kerumunan, tidak bersalaman dll.
  • Keluarga dari Banjarmasin dipulangkan.
  • Kapuas jangan menjadi zona merah
  • Banjarmasin dinyatakan zona merah - Jum'atan diganti dengan shalat zuhur, tarawih di rumah
  • Prediksi BIN sampai bulan Juli
H. Bahruni - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas
  • Jangan sampai ada keresahan di kalangan masyarakat Kabupaten Kapuas
  • Sebagian masjid sudah tidak melaksanakan shalat Jum'at
  • Pelaksanaan ibadah lain ada yang masih berjalan dengan pengaturan shaf
H. Nurani Sarji - Ketua Majelis Ulama Kabupaten Kapuas
  • Pemberi fatwa adalah mufti
  • Fatwa yang dikeluarkan oleh pusat, tetapi tidak memiliki kekuatan hukum. Fatwa itu boleh diikuti atau tidak. Kecuali kalau fatwa itu ditetapkan sebagai hukum dalam negara. Fatwa MUI ini ada yang mengikuti ada yang tepat. 
  • Bupati menghendaki zona hijau jangan sampai kuning atau merah, akhirnya diputuskan Masjid Al-Mukarram tidak shalat Jum'at. Masjid lain dipersilahkan kepada masing-masing masjid.
  • Masjid Agung sebenarnya tidak shalat Jum'at dua minggu saja. Ketika Kapuas kuning, ditambah lagi untuk tidak shalat Jum'at. 
  • Tidak shalat Jum'at 3 kali tidak berdosa karena kondisi darurat. 
  • Rukhsah - apabila ketetapan pemerintah berbeda dengan ini, maka abaikanlah isi dari surat edaran ini. 
  • Jangan minta MUI untuk mengeluarkan fatwa
  • Di Palangka Raya masih ada masjid yang shalat Jum'at meskipun sudah zona merah
K.H. Muchtar Ruslan
  • Baca do'a penangkal bala: Baca Al-Fatihah, Ayat Kursi, Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Naas dibacakan ke tangan kemudian diusapkan ke seluruh tubuh. 
  • Kondisi ini membuat banyak orang yang tidak bisa makan karena tidak bisa bekerja. 
  • Dari pusat ada zona, dari MUI Provinsi ada zona. Apakah kita melaksanakan seperti yang zona merah?
  • Mudah-mudahan Ramadhan sudah selesai.
  • Kalau kita khawatir, maka daya tahan kita akan turun
  • Ada tim penyuluhan pencegahan COVID-19 yang akan turun ke kecamatan-kecamatan sebelum Ramadhan. Untuk pasang surut dan non pasang surut. 
  • Yang melarang bukan kita, tapi kita yang bicara. 
  • Yang digerakkan adalah kecamatan, KUA, MUI, NU dan Muhammadiyah.
  • Yang melarang adalah mereka bukan kita. 
  • Kalau masyarakat di rumah saja, insya Allah cepat hilang.
Kamarudin - Pengurus Muhammadiyah
  • Masyarakat ada yang mau mengerti dan ada yang tidak mau mengerti
  • Menolak yang tidak baik lebih baik dari mendahulukan kebaikan
  • Pimpinan Cabang Mandomai dilarang shalat Jum'at oleh petugas 
H. Hamidan:
  • Ada 1001 masjid dan mushola di Kabupaten Kapuas.
H. Hasan - Pondok Pesantren Al-Muhajirin Antang
  • Kita perlu sampaikan - kalau mendengar berita dari media sosial, ada yang betul-betul lockdown, mereka tetap melaksanakan kegiatan setiap harinya.
  • Yaman - Hadramaut, belum tersebar sudah lockdown.
  • Berita yang tidak jelas, jangan disebar dulu.
  • Hasil Ustadz Luthfi itu sebenarnya negatif
  • Jangan menyebarkan film-film yang mengerikan
  • Film masalah tha'un akan diputar Ramadhan ini

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas