Konsolidasi Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSAD) 2024

Gambar
  Pada hari Kamis, 25 April 2024 bertempat di Hotel Santika dilaksanakan Konsolidasi ARSADA - RSD Se-Indonesia dengan tema Strategi Pelayanan Farmasi dan Regulasi Pajak di Rumah Sakit Daerah. Dr. dr. Slamet Riyadi menyampaikan sambutan dari ARSADA tentang berbagai asumsi yang harus diantisipasi sebagai berikut: 1. Pemerintahan Baru. Potensi dampaknya kepada rumah sakit daerah. Kepala daerah baru (periode baru) DPRD Baru (periode baru) Posisi / kedudukan direktur rumsah sakit daerah Hubungan Pemda dengan rumah sakit daerah Kebijakan Pemda tentang uang, sarana prasarana dan sumber daya manusia Konsistensi pelaksanaan BLU/BLUD 2. Kefarmasian. Kepmenkes HK.01.07/Menkes/503/2024. Nilai klaim harga obat program rujuk balik; obat penyakit kronis di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut, obat kemoterapi, dan obat alteplase. Potensi dampak kepada rumah sakit daerah: Output: Mutu Layanan Kefarmasian meningkat Konsolidasi katalog elektronik sektoral kementerian kesehatan Penataan formulari

Pencanangan Vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Kapuas


Pada hari Rabu, 3 Februari 2021 bertempat di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas dilaksanakan kegiatan Pencanangan Vaksinasi COVID-19. Kegiatan ini diikuti oleh para tokoh-tokoh masyarakat yaitu:
  • Ardiansyah, S.Hut - Ketua DPRD Kabupaten Kapuas
  • Drs. Septedy, M.Si - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas
  • Ary Bayu Saputro, S.Sos - Dandim 1011/KLK
  • Arif Raharjo, SH, MH - Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas
  • Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. - Wakapolres Kapuas
  • Panahatan Sinaga SH - Kepala BPBD Kabupaten Kapuas
  • dr. Agus Waluyo - Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosratmodjo Kuala Kapuas
  • dr. Ahmad Haspiani, M.MKes - Ketua Ikatan Dokter Indonesia Cabang Kapuas
  • Nursalim - Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kapuas
  • Satria, S.Th., MAP - Tokoh Agama Kristen
Gambar dikirimkan oleh M. Hipni

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan