Rapat Koordinasi Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa Berat Kabupaten Kapuas
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Pada hari Rabu, 10 November 2021 bertempat di Aula Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa Berat Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas. Pertemuan ini dihadiri oleh lintas sektor terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas dan berbagai bidang di lingkungan dinas kesehatan.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Bapak Apendi, SKM, MM menyampaikan bahwa angka Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Kapus tertinggi di Kalimantan Tengah. Dari lebih dari 1000-an orang ODGJ di Kapuas, ada 15 orang yang dipasung. Beliau berharap semua lintas sektor dapat menyampaikan peran-peran yang bisa mereka berikan dalam menangani masalah ODGJ ini.
Dalam paparannya, Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty menyampaikan bahwa ODGJ terdata sebanyak 1.024 orang yang terdiri dari kasus ringan 167 orang dan kasus berat 857. Di antara kasus berat tersebut ada 15 orang yang dipasung (di 10 desa). Pemasungan ini harus dihapuskan.
Paparan dari Dinas Sosial Kabupaten Kapuas menggambarkan peran dari rumah singgah. Selain itu juga digambarkan alur pelayanan dan pemberdayaan ODGJ. Ada juga kerjasama rumah singgah dengan PT. Asmin Barabronang dalam pelatihan menganyam bagi ODGJ.
Satpol PP menangani ODGJ berat. Penanganan ini berdasarkan aduan dari masyarakat.
BPJS Kesehatan menyediakan pembiayaan terhadap ODGJ. Gangguan jiwa juga termasuk salah satu penyakit yang masuk Program Rujuk Balik (PRB). ODGJ yang gaduh gelisah bisa langsung dirujuk ke IGD di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, RSJ Kalawa Atei dan RSUD Sambang Lihum.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!