Konsolidasi Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSAD) 2024

Gambar
  Pada hari Kamis, 25 April 2024 bertempat di Hotel Santika dilaksanakan Konsolidasi ARSADA - RSD Se-Indonesia dengan tema Strategi Pelayanan Farmasi dan Regulasi Pajak di Rumah Sakit Daerah. Dr. dr. Slamet Riyadi menyampaikan sambutan dari ARSADA tentang berbagai asumsi yang harus diantisipasi sebagai berikut: 1. Pemerintahan Baru. Potensi dampaknya kepada rumah sakit daerah. Kepala daerah baru (periode baru) DPRD Baru (periode baru) Posisi / kedudukan direktur rumsah sakit daerah Hubungan Pemda dengan rumah sakit daerah Kebijakan Pemda tentang uang, sarana prasarana dan sumber daya manusia Konsistensi pelaksanaan BLU/BLUD 2. Kefarmasian. Kepmenkes HK.01.07/Menkes/503/2024. Nilai klaim harga obat program rujuk balik; obat penyakit kronis di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut, obat kemoterapi, dan obat alteplase. Potensi dampak kepada rumah sakit daerah: Output: Mutu Layanan Kefarmasian meningkat Konsolidasi katalog elektronik sektoral kementerian kesehatan Penataan formulari

Rapat Koordinasi Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa Berat Kabupaten Kapuas

 


Pada hari Rabu, 10 November 2021 bertempat di Aula Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa Berat Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas. Pertemuan ini dihadiri oleh lintas sektor terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas dan berbagai bidang di lingkungan dinas kesehatan.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Bapak Apendi, SKM, MM menyampaikan bahwa angka Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Kapus tertinggi di Kalimantan Tengah. Dari lebih dari 1000-an orang ODGJ di Kapuas, ada 15 orang yang dipasung. Beliau berharap semua lintas sektor dapat menyampaikan peran-peran yang bisa mereka berikan dalam menangani masalah ODGJ ini.

Dalam paparannya, Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty menyampaikan bahwa ODGJ terdata sebanyak 1.024 orang yang terdiri dari kasus ringan 167 orang dan kasus berat 857. Di antara kasus berat tersebut ada 15 orang yang dipasung (di 10 desa). Pemasungan ini harus dihapuskan.

Paparan dari Dinas Sosial Kabupaten Kapuas menggambarkan peran dari rumah singgah. Selain itu juga digambarkan alur pelayanan dan pemberdayaan ODGJ. Ada juga kerjasama rumah singgah dengan PT. Asmin Barabronang dalam pelatihan menganyam bagi ODGJ.

Satpol PP menangani ODGJ berat. Penanganan ini berdasarkan aduan dari masyarakat. 

BPJS Kesehatan menyediakan pembiayaan terhadap ODGJ. Gangguan jiwa juga termasuk salah satu penyakit yang masuk Program Rujuk Balik (PRB). ODGJ yang gaduh gelisah bisa langsung dirujuk ke IGD di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, RSJ Kalawa Atei dan RSUD Sambang Lihum.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan