BAPENA PPNI & DPD PPNI KABUPATEN KAPUAS GERAK CEPAT: BAGIKAN MASKER DAN EDUKASI MASYARAKAT TANGGULANGI DAMPAK ASAP KARHUTLA

Gambar
    KUALA KAPUAS – Menyikapi memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Badan Penanggulangan Bencana (BAPENA) PPNI bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPNI Kabupaten Kapuas turun langsung ke tengah masyarakat melaksanakan kegiatan pembagian masker serta penyuluhan kesehatan pencegahan gangguan pernapasan, Sabtu, 19 September 2026.   Kegiatan ini menyasar wilayah-wilayah yang mencatat kualitas udara paling buruk, antara lain Kecamatan Selat, Sei Tatas, Melati, serta kawasan pemukiman padat lainnya. Ratusan masker telah dibagikan secara cuma-cuma kepada warga, mulai dari pedagang pasar, pelajar, hingga warga di lingkungan pemukiman.   Ketua BAPENA PPNI Kabupaten Kapuas, Muhammad Hipni, S.Kep., Ners., MH, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan respons cepat organisasi atas kondisi darurat lingkungan yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.   “Karhutla bukan sekadar ...

Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Pada Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Tahun 2024

 

Pada hari Senin, 27 Mei 2024 bertempat di Aula Dinas Sosial Kabupaten Kapuas dilaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Pada Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh lintas sektor Pemerintah Kabupaten Kapuas (RSUD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPBD, Satpol PP, Disdukcapil, dan lain-lain), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama (MUI, Muhammadiyah, NU dan lain-lain).

Dalam pertemuan ini, setelah sambutan dari Pj. Bupati Kapuas, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Yanmarto, SH., M.Hum memberikan presentasi tentang Dasar Hukum, Tugas Pokok dan Fungsi, Jenis Pelayanan, berbagai pemberian rekomendasi dan surat keterangan; Perlindungan dan Jaminan Sosial pada saat dan setelah tanggap darurat bencana pada korban bencana daerah kabupaten Kapuas; Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Lanjut Usia terlantar, anak terlantar, dan tuna sosial khususnya gelandangan/pengemis, diluar Panti Sosial; Penguatan Instrumen Layanan Sosial; Layanan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos); Layanan Rumah Singgah; Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Setelah itu dilaksanakan kegiatan tanya jawab dengan peserta forum konsultasi publik. Kegiatan ditutup dengan penyampaian rangkuman dari notulis (Bapak Mario).


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Toko Souvenir "ANTIK"

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)