Umar bin Abdul Aziz: Dua Tahun Kepemimpinan yang Mengubah Umat
Ketika mendengar kata “judi”, kebanyakan orang langsung membayangkan kasino, meja taruhan, mesin permainan, atau seseorang yang mempertaruhkan uang dalam jumlah besar. Karena tidak pernah mendatangi tempat-tempat semacam itu, seseorang mungkin merasa yakin, “Saya tidak berjudi.”
Namun, bentuk perjudian telah berubah. Kini, praktik yang menyerupai judi dapat hadir melalui telepon pintar, aplikasi taruhan olahraga, permainan video, platform perdagangan aset, hingga berbagai tawaran untuk memperoleh kekayaan secara instan.
Perubahan tersebut memunculkan pertanyaan penting: apakah sejumlah bentuk perjudian telah dianggap begitu biasa sehingga kita tidak lagi mengenalinya?
Islam melarang judi bukan hanya karena dapat menyebabkan seseorang kehilangan uang. Larangan tersebut juga bertujuan melindungi hati manusia dari ketergantungan pada keberuntungan, keserakahan, dan angan-angan untuk meraih kesuksesan tanpa usaha yang layak.
Allah Swt. berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”
(QS. Al-Ma’idah: 90)
Ayat tersebut menghubungkan tindakan menjauhi perjudian dengan keberuntungan atau kesuksesan yang sebenarnya. Sebab, judi dapat mengubah cara seseorang memandang harta, usaha, dan ketergantungannya kepada Allah.
Ada yang bertanya, “Bukankah semua kegiatan usaha juga mengandung risiko?”
Benar. Berdagang, berinvestasi, dan mendirikan perusahaan selalu memiliki risiko. Kehidupan manusia sendiri tidak pernah terbebas dari ketidakpastian.
Namun, Islam tidak melarang semua risiko. Persoalannya terletak pada kegiatan yang menjadikan peluang, ketidakpastian berlebihan, dan kerugian pihak lain sebagai jalan utama memperoleh harta.
Dalam transaksi yang sah terdapat pertukaran nilai. Seseorang menghasilkan barang, memberikan jasa, menggunakan keterampilan, atau memberikan kontribusi yang bermanfaat. Adapun dalam perjudian, seseorang berharap mendapatkan harta tanpa menciptakan nilai yang sepadan. Keuntungan satu pihak umumnya berasal dari kerugian pihak lainnya.
Kebiasaan semacam ini dapat melatih seseorang untuk mencari jalan pintas, bukannya membangun kesabaran, kedisiplinan, pengetahuan, dan tawakal kepada Allah.
Taruhan olahraga menjadi salah satu bentuk perjudian yang berkembang pesat. Seseorang mungkin beralasan bahwa uang yang dipertaruhkan hanya sedikit, tidak dilakukan setiap hari, atau sekadar untuk menambah keseruan saat menonton pertandingan.
Namun, persoalannya bukan hanya berapa besar uang yang digunakan. Hal yang perlu diperhatikan adalah kebiasaan dan pola pikir yang sedang dibentuk.
Kesenangan menebak hasil pertandingan, mengejar kemenangan, dan mengharapkan keuntungan cepat dapat menghubungkan uang dengan keberuntungan, bukan dengan usaha. Bahaya sering kali bukan terletak pada taruhan pertama, melainkan pada dorongan untuk terus mencoba karena merasa taruhan berikutnya mungkin akan berhasil.
Pembahasan mengenai aset kripto dan perdagangan berisiko tinggi memerlukan sikap yang seimbang. Tidak setiap transaksi aset kripto dapat langsung disebut judi. Demikian pula, tidak semua investasi merupakan spekulasi yang terlarang.
Akan tetapi, terdapat perilaku yang perlu diwaspadai, antara lain:
Karena itu, pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya, “Apa yang saya beli?”, tetapi juga, “Mengapa saya membelinya?”
Islam menekankan pentingnya pengetahuan, tanggung jawab, kejelasan transaksi, dan kehati-hatian terhadap ketidakpastian yang berlebihan. Keinginan memperoleh kekayaan dengan cepat tidak boleh mengalahkan pertimbangan yang sehat.
Sejumlah permainan video menyediakan fitur berbayar yang memberikan hadiah secara acak, sering disebut loot box. Pemain mengeluarkan uang untuk membuka kotak digital tanpa mengetahui barang yang akan diperolehnya.
Pemain mungkin mendapatkan barang langka dan berharga, tetapi dapat pula memperoleh sesuatu yang nilainya sangat rendah. Ketika hasilnya mengecewakan, permainan mendorong pemain untuk membeli dan mencoba kembali.
Sistem seperti ini menimbulkan perdebatan karena memiliki kemiripan dengan perjudian: uang ditukar dengan hasil yang tidak pasti. Dampaknya bukan hanya pada keuangan, tetapi juga pada kondisi psikologis.
Anak-anak dan remaja dapat terbiasa mencari kegembiraan dari hasil yang ditentukan secara acak. Mereka juga dapat memperoleh kesan bahwa hadiah datang melalui percobaan berulang, bukan melalui kemampuan dan pencapaian.
Di balik perjudian terdapat persoalan yang lebih mendalam, yaitu keinginan manusia untuk meraih keberhasilan tanpa melalui proses.
Setiap orang tentu menginginkan keamanan, kenyamanan, dan kehidupan yang lebih baik. Islam tidak melarang umatnya memiliki cita-cita dan kekayaan. Namun, Islam mengajarkan bahwa setiap kenikmatan harus diperoleh serta digunakan dengan penuh tanggung jawab.
Allah Swt. berfirman:
“Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya.”
(QS. An-Najm: 39)
Dalam usaha terdapat pelajaran, kehormatan, dan keberkahan. Sebaliknya, perjudian menawarkan angan-angan bahwa seseorang dapat melewati seluruh proses tersebut hanya dengan mengandalkan keberuntungan.
Seolah-olah ada bisikan, “Kamu tidak perlu membangun sesuatu. Kamu hanya perlu beruntung.”
Seorang mukmin meyakini bahwa rezeki berasal dari Allah. Karena itu, kekayaan yang diperoleh melalui jalan terlarang tidak dapat disebut sebagai keberhasilan sejati, sekalipun jumlahnya terlihat besar.
Pertanyaan yang perlu diajukan bukan sekadar, “Apakah saya pernah masuk ke kasino?” Pertanyaan yang lebih penting adalah, “Apakah hubungan saya dengan uang mulai bergantung pada keberuntungan?”
Untuk mengevaluasi diri, kita dapat mengajukan beberapa pertanyaan:
Terkadang, kerugian terbesar bukanlah hilangnya uang, melainkan hilangnya cara pandang yang sehat terhadap harta dan usaha.
Islam tidak meminta umatnya menjauhi kekayaan. Islam justru mendorong umatnya bekerja, berdagang, berusaha, dan menjalankan tanggung jawab secara jujur.
Tujuan yang hendak dicapai bukan sekadar memiliki uang lebih banyak, tetapi memperoleh harta yang halal dan membawa berkah. Penghasilan yang sedikit tetapi diperoleh melalui jalan halal dapat menghadirkan ketenangan yang lebih besar daripada harta berlimpah yang berasal dari cara meragukan.
Dunia modern terus menawarkan pesan untuk cepat kaya, tidak perlu menunggu, dan memilih jalan pintas. Islam mengajarkan jalan yang berbeda: mencari ilmu, bekerja dengan jujur, bersabar, dan bertawakal kepada Allah.
Tantangan umat Islam saat ini bukan hanya menjauhi kasino atau tempat perjudian. Kita juga harus mengenali pola pikir perjudian ketika memasuki kehidupan melalui pintu-pintu baru.
Sebab, persoalan judi tidak hanya berkaitan dengan uang, tetapi juga dengan sesuatu yang mulai dijadikan sandaran oleh hati. Hati seorang mukmin seharusnya pertama-tama bersandar kepada Allah.
Semoga Allah melindungi kita dari segala bentuk penipuan dan perjudian, memberkahi penghasilan kita, serta mengaruniakan harta yang mendekatkan kita kepada-Nya. Amin.
Sumber: Disadur dan dikembangkan dari artikel “Are Muslims Accidentally Gambling Every Day Without Realizing It?”, Light Upon Light by IslamiCity, Episode 60, diterbitkan oleh IslamiCity pada 13 Juli 2026.
Komentar
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!