Postingan

Menampilkan postingan dengan label 1439 H

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Video-video badai pada tanggal 8 Zulhijjah 1439 (sehari sebelum wukuf)

Video-video diatas dikirim oleh Bapak M. Hipni yang sedang bertugas sebagai tenaga PPIH di Klinik Kesehatan Haji Indonesia Mekkah. 

Jumlah rakaat Tarawih mempengaruhi jumlah jama'ah

Gambar
Sejak tahun lalu (2017) di langgar Al-Inayah, shalat tarawihnya menjadi 11 rakat, setelah sebelumnya selama bertahun-tahun 23 rakaat. Pengurangan jumlah rakaat ini terbukti bisa mempertahankan jumlah jema'ah shalat tarawih. Sampai malam ke-20 ini, jumlah jama'ah shalat tarawih masih bertahan dua shaf. Pada tahun-tahun sebelumnya, bila sudah memasuki 10 hari terakhir, biasanya shaf-nya tinggal satu saja. Mudah-mudahan sampai akhir Ramadhan, jumlah dua shaf ini tetap bertahan.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan