Postingan

Menampilkan postingan dengan label Abnauth Thalibin Miftahul Ulum

Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Pondok Pesantren Abnauth Thalibin Miftahul Ulum Mendapatkan Rusunawa Senilai 6,4 M

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari LPSE Kementerian Perumahan Rakyat , Pondok Pesantren Abnauth Thalibin Miftahul Ulum yang terletak di Desa Tamban Baru Mekar, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas mendapatkan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) senilai 6,4 milyar. Lelang pembangunan Rusunawa ini dimenangkan oleh PT. Joglo Multi Ayu, Jl. Tanah Merdeka No. 36, Jakarta. Pembangunan rumah susun ini sudah dimulai. Berbeda dengan daerah lain, pembangunan gedung bertingkat di Kabupaten Kapuas harus memperhitungkan pondasi yang kuat mengingat struktur tanahnya adalah tanah gambut. Satu bulan pengerjaan bangunan ini hanya dihabiskan untuk pembangunan pondasi bangunan. Proyek ini diharapkan dapat selesai dalam waktu 120 hari. 

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan