Pernikahan dan Peran Gender dalam Islam: Melampaui Sekadar Hak dan Kewajiban

Gambar
  Di tengah dunia yang serba cepat dan penuh tuntutan, banyak anak muda—bahkan pasangan yang sudah menikah—mulai bertanya: Masih relevankah pernikahan? Bagaimana seharusnya peran suami dan istri dalam Islam di era sekarang, ketika biaya hidup naik, keduanya sama-sama lelah bekerja, dan media sosial memamerkan “rumah tangga sempurna” yang terasa jauh dari kenyataan? Tulisan ini merangkum gagasan bahwa pernikahan dalam Islam bukan hanya soal daftar hak dan kewajiban, tetapi sebuah amanah suci yang dibangun di atas kasih sayang, tanggung jawab, dan akhlak mulia. 1. Pernikahan dalam Al-Qur’an dan Sunnah: Lebih dari Sekadar Kontrak Al-Qur’an menggambarkan pernikahan sebagai tanda kebesaran Allah , tempat manusia menemukan ketenangan (sakinah), kasih sayang (mawaddah), dan rahmat. Pernikahan bukan sekadar “status sosial” atau “legalitas hubungan”, melainkan jalan ibadah yang menyatukan dua jiwa untuk saling menolong menuju ridha Allah. Nabi ﷺ menegaskan bahwa: Pernikahan adal...

Pondok Pesantren Abnauth Thalibin Miftahul Ulum Mendapatkan Rusunawa Senilai 6,4 M

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari LPSE Kementerian Perumahan Rakyat, Pondok Pesantren Abnauth Thalibin Miftahul Ulum yang terletak di Desa Tamban Baru Mekar, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas mendapatkan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) senilai 6,4 milyar. Lelang pembangunan Rusunawa ini dimenangkan oleh PT. Joglo Multi Ayu, Jl. Tanah Merdeka No. 36, Jakarta.

Pembangunan rumah susun ini sudah dimulai. Berbeda dengan daerah lain, pembangunan gedung bertingkat di Kabupaten Kapuas harus memperhitungkan pondasi yang kuat mengingat struktur tanahnya adalah tanah gambut. Satu bulan pengerjaan bangunan ini hanya dihabiskan untuk pembangunan pondasi bangunan. Proyek ini diharapkan dapat selesai dalam waktu 120 hari. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas