Postingan

Menampilkan postingan dengan label Advokasi

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Advokasi Kusta di Kabupaten Kapuas

Gambar
dr. Vijaya Kumaran sedang mendengarkan penjelasan Ibu Ade Erma Pada hari Rabu, 20 Maret 2013 bertempat di ruang rapat Bupati Kabupaten Kapuas dilaksanakan kegiatan Advokasi Kusta Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Frederick Timbung (Asisten I), diihadiri oleh perwakilan dari WHO-SEARO, kementerian kesehatan, dinas kesehatan provinsi, dinas kesehatan kabupaten, puskesmas dan camat disekitar Kuala Kapuas, serta lintas sektor terkait seperti Kementerian Agama, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Badan Pemberdayaan Masyarakat. Setelah sambutan dari Bupati Kapuas yang dibacakan oleh Bapak Frederick Timbung dilanjutkan dengan pemaparan kondisi kusta di Kabupaten Kapuas oleh Ibu Tri Setyautami (Dinkes Kapuas) serta penjelasan tentang kondisi kusta di Indonesia oleh Ibu Erma (Kementerian Kesehatan). Masalah penderita kusta diantaranya adalah penyakit ini menyebabkan rasa malu, masalah untuk menikah, sulit untuk menemukan pekerjaan, orang lain menolak untuk membeli makanan,

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan