 |
dr. Vijaya Kumaran sedang mendengarkan penjelasan Ibu Ade Erma |
Pada hari Rabu, 20 Maret 2013 bertempat di ruang rapat Bupati Kabupaten Kapuas dilaksanakan kegiatan Advokasi Kusta Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Frederick Timbung (Asisten I), diihadiri oleh perwakilan dari WHO-SEARO, kementerian kesehatan, dinas kesehatan provinsi, dinas kesehatan kabupaten, puskesmas dan camat disekitar Kuala Kapuas, serta lintas sektor terkait seperti Kementerian Agama, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Badan Pemberdayaan Masyarakat.
Setelah sambutan dari Bupati Kapuas yang dibacakan oleh Bapak Frederick Timbung dilanjutkan dengan pemaparan kondisi kusta di Kabupaten Kapuas oleh Ibu Tri Setyautami (Dinkes Kapuas) serta penjelasan tentang kondisi kusta di Indonesia oleh Ibu Erma (Kementerian Kesehatan).
Masalah penderita kusta diantaranya adalah penyakit ini menyebabkan rasa malu, masalah untuk menikah, sulit untuk menemukan pekerjaan, orang lain menolak untuk membeli makanan, akan menyembunyikan kondisinya. Sedangkan disktriminasi sosial yang dialami oleh penderita kuta adalah tidak dapat menikah, diceraikan oleh suaminya / istrinya, ditolak untuk bekerja, dipaksa untuk keluar dari pekerjaan, mempengaruhi promosi, tidak dimasukkan ke sekolah.
Tantangan kusta adalah terus ada penemuan penderita, kurangnya komitmen politis dan alokasi sumber daya, kualitas hidup orang yang menderita penyakit kusta rendah, stigma dan diskriminasi masih ada dan rehabilitasi perlu ditingkatkan.
Yang harus kita lakukan adalah pengobatan sedini mungkin, kampanye menurunkan stigma dan advokasi kusta.
Komentar
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!