Konsolidasi Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSAD) 2024

Gambar
  Pada hari Kamis, 25 April 2024 bertempat di Hotel Santika dilaksanakan Konsolidasi ARSADA - RSD Se-Indonesia dengan tema Strategi Pelayanan Farmasi dan Regulasi Pajak di Rumah Sakit Daerah. Dr. dr. Slamet Riyadi menyampaikan sambutan dari ARSADA tentang berbagai asumsi yang harus diantisipasi sebagai berikut: 1. Pemerintahan Baru. Potensi dampaknya kepada rumah sakit daerah. Kepala daerah baru (periode baru) DPRD Baru (periode baru) Posisi / kedudukan direktur rumsah sakit daerah Hubungan Pemda dengan rumah sakit daerah Kebijakan Pemda tentang uang, sarana prasarana dan sumber daya manusia Konsistensi pelaksanaan BLU/BLUD 2. Kefarmasian. Kepmenkes HK.01.07/Menkes/503/2024. Nilai klaim harga obat program rujuk balik; obat penyakit kronis di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut, obat kemoterapi, dan obat alteplase. Potensi dampak kepada rumah sakit daerah: Output: Mutu Layanan Kefarmasian meningkat Konsolidasi katalog elektronik sektoral kementerian kesehatan Penataan formulari

Advokasi Kusta di Kabupaten Kapuas

dr. Vijaya Kumaran sedang mendengarkan penjelasan Ibu Ade Erma
Pada hari Rabu, 20 Maret 2013 bertempat di ruang rapat Bupati Kabupaten Kapuas dilaksanakan kegiatan Advokasi Kusta Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Frederick Timbung (Asisten I), diihadiri oleh perwakilan dari WHO-SEARO, kementerian kesehatan, dinas kesehatan provinsi, dinas kesehatan kabupaten, puskesmas dan camat disekitar Kuala Kapuas, serta lintas sektor terkait seperti Kementerian Agama, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Badan Pemberdayaan Masyarakat.

Setelah sambutan dari Bupati Kapuas yang dibacakan oleh Bapak Frederick Timbung dilanjutkan dengan pemaparan kondisi kusta di Kabupaten Kapuas oleh Ibu Tri Setyautami (Dinkes Kapuas) serta penjelasan tentang kondisi kusta di Indonesia oleh Ibu Erma (Kementerian Kesehatan).

Masalah penderita kusta diantaranya adalah penyakit ini menyebabkan rasa malu, masalah untuk menikah, sulit untuk menemukan pekerjaan, orang lain menolak untuk membeli makanan, akan menyembunyikan kondisinya. Sedangkan disktriminasi sosial yang dialami oleh penderita kuta adalah tidak dapat menikah, diceraikan oleh suaminya / istrinya, ditolak untuk bekerja, dipaksa untuk keluar dari pekerjaan, mempengaruhi promosi, tidak dimasukkan ke sekolah.

Tantangan kusta adalah terus ada penemuan penderita, kurangnya komitmen politis dan alokasi sumber daya, kualitas hidup orang yang menderita penyakit kusta rendah, stigma dan diskriminasi masih ada dan rehabilitasi perlu ditingkatkan.

Yang harus kita lakukan adalah pengobatan sedini mungkin, kampanye menurunkan stigma dan advokasi kusta. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan