Postingan

Menampilkan postingan dengan label Asy-Syifa'

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Buka Puasa Bersama di Rumah Tahanan Kuala Kapuas

Gambar
Anggota majelis ta'lim sedang membagikan bingkisan buka puasa Pada hari Minggu, 29 Juli 2012, Majelis Ta'lim Asy-Syifa RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo yang dipimpin oleh Bapak Syamsuri, serta ketua Panitia Ramadhan 1433 H / 2012 M, M. Saleh memimpin rombongan rumah sakit menyelenggarakan kegiatan Buka Puasa Bersama di Rumah Tahanan Negara Klas II B Kuala Kapuas. Kegiatan tahunan ini diisi dengan ceramah agama dan buka puasa bersama. Buka Puasa Bersama ini tidak hanya dinikmati oleh para binaan yang mengikuti kegiatan di masjid, namun juga dinikmati oleh para binaan yang sedang berada di sel masing-masing. Ceramah pengantar buka puasa mengisahkan tentang keberadaan Nabi Yusuf ketika berada di penjara dimana beliau menunjukkan akhlak yang mulia selama berada disana sehingga menumbuhkan rasa percaya dikalangan penghuni penjara terhadap beliau. Rasa percaya terhadap beliaulah yang membuat dua orang penghuni penjara tersebut mempercayakan kepada beliau tentang tafsir dari m

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan