Postingan

Menampilkan postingan dengan label BKPSDM

Joseph Ana: Dokter yang Mengubah Wajah Pelayanan Kesehatan di Nigeria

Pada hari Minggu, 21 Juni 2026, saat membaca mailing list HIFA – Healthcare Information for All , saya menemukan kiriman dari Mbang Ana berjudul Open Access: Joseph Ana's BMJ Obituary . Tulisan itu memperkenalkan saya kembali pada sosok Dr. Joseph Ndemana Onebieni Ana , seorang dokter dari Afrika yang dikenal aktif berbagi gagasan tentang pelayanan kesehatan, termasuk melalui forum HIFA. Tulisan yang dimaksud adalah obituari karya Richard Smith di The BMJ , berjudul “Joseph Ana: surgeon and GP who overhauled healthcare in Nigeria” . Artikel tersebut menceritakan perjalanan hidup dan perjuangan Joseph Ana dalam memperbaiki sistem kesehatan di Nigeria, khususnya di Cross River State . Dokter yang Percaya bahwa Kesehatan Bukan Sekadar Gedung Joseph Ana bukan hanya seorang dokter bedah dan dokter umum. Ia adalah seorang pembaharu sistem kesehatan. Puncak kiprahnya terjadi pada tahun 2004 ketika ia diangkat menjadi Health Commissioner atau semacam kepala dinas kesehatan di Cross Rive...

Pengumuman resmi seleksi CPNS Kabupaten Kapuas 2018

Pengumuman ini dimuat secara resmi dalam situs Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas berikut ini: http://bkpsdm.kapuaskab.go.id/index.php/43-pengumuman

Alur pendaftaran CPNS Tahun 2018 di situs Badan Kepegawaian Kapuas

Artikel yang berjudul " Kabupaten Kapuas terima 197 CPNS Tahun 2018 " sudah dilihat lebih dari 11.000 kali. Tahapan berikutnya tentu para calon CPNS perlu mengetahui bagaimana alur pendaftaran CPNS Tahun 2018. Oleh karena itu situs Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas memuat sebuah artikel yang berjudul: Alur pendaftaran CPNS Tahun 2018 Diharapkan para calon CPNS dapat mengakses artikel diatas sehingga mengetahui apa langkah selanjutnya untuk mendaftarkan diri mengikuti ujian CPNS Tahun 2018.

Bimtek Implementasi PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

Gambar
Oleh: Adi Junjunan Mustofa ·          1 PNS melayani sekitar 100 orang masyarakat ·          Tugas ASN adalah melaksanakan kebijakan pejabat pembina kepegawaian (Bupati) ·          Berbagai daerah kekurangan dana untuk pengembangan SDM ·          Hak setiap pegawai mendapatkan pengembangan kompetensi sebanyak 20 jam per tahun ·          Kompetensi, profesionalitas dan netralitas ASN menjadi metode penghitungan sistem merit ·          Masalah netralitas ASN dilaporkan kemana-mana termasuk ke ombudsman Kebijakan Pembangunan ASN untuk Meningkatkan Daya Saing Bangsa 2024 – Implementasi UU ASN Menuju Sistem Merit (Pokok-pokok Pengaturan PP 11/2017) Milestones Arah Pembangunan Nasional dan Pembangunan ASN RPJMN 1 (2005-2009) – Go...

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas