Postingan

Menampilkan postingan dengan label BKPSDM

Usaha Mencari Peta Virtual Background: Saat GIS Kalteng “Diuji” dengan Google Maps

Gambar
Perbandingan tampilan Sei Pinang di dua platform: citra satelit pada Google Maps (kiri) dan Peta GIS Kalteng (kanan) relatif sama-sama belum detail. Perbedaannya, Google Maps menampilkan lebih banyak titik lokasi/nama tempat (POI) yang ditambahkan komunitas seperti Local Guides, sehingga orientasi lokasi terasa lebih mudah. Pada hari Sabtu, 31 Januari 2026 , saya mencoba mencari peta Kalimantan Tengah yang menarik untuk dijadikan virtual background saat rapat daring menggunakan Jitsi Meet . Saya lalu meminta bantuan Copilot (AI milik Microsoft). Copilot kemudian merekomendasikan sebuah situs pemetaan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah: Peta GIS Kalteng ( https://peta.simtaru.kalteng.go.id/ ). Awalnya saya cukup terkesan. Ketika saya mengarahkan peta ke wilayah Kuala Kapuas , tampilannya terlihat rapi dan informatif. Dari situ muncul rasa penasaran: kalau di ibu kota kabupaten terlihat lumayan detail, apakah wilayah yang lebih jauh seperti Sei Pinang (ibu kota Kecamatan Se...

Pengumuman resmi seleksi CPNS Kabupaten Kapuas 2018

Pengumuman ini dimuat secara resmi dalam situs Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas berikut ini: http://bkpsdm.kapuaskab.go.id/index.php/43-pengumuman

Alur pendaftaran CPNS Tahun 2018 di situs Badan Kepegawaian Kapuas

Artikel yang berjudul " Kabupaten Kapuas terima 197 CPNS Tahun 2018 " sudah dilihat lebih dari 11.000 kali. Tahapan berikutnya tentu para calon CPNS perlu mengetahui bagaimana alur pendaftaran CPNS Tahun 2018. Oleh karena itu situs Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas memuat sebuah artikel yang berjudul: Alur pendaftaran CPNS Tahun 2018 Diharapkan para calon CPNS dapat mengakses artikel diatas sehingga mengetahui apa langkah selanjutnya untuk mendaftarkan diri mengikuti ujian CPNS Tahun 2018.

Bimtek Implementasi PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

Gambar
Oleh: Adi Junjunan Mustofa ·          1 PNS melayani sekitar 100 orang masyarakat ·          Tugas ASN adalah melaksanakan kebijakan pejabat pembina kepegawaian (Bupati) ·          Berbagai daerah kekurangan dana untuk pengembangan SDM ·          Hak setiap pegawai mendapatkan pengembangan kompetensi sebanyak 20 jam per tahun ·          Kompetensi, profesionalitas dan netralitas ASN menjadi metode penghitungan sistem merit ·          Masalah netralitas ASN dilaporkan kemana-mana termasuk ke ombudsman Kebijakan Pembangunan ASN untuk Meningkatkan Daya Saing Bangsa 2024 – Implementasi UU ASN Menuju Sistem Merit (Pokok-pokok Pengaturan PP 11/2017) Milestones Arah Pembangunan Nasional dan Pembangunan ASN RPJMN 1 (2005-2009) – Go...

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas