Postingan

Menampilkan postingan dengan label BNN

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Pemeriksaan Narkoba Bagi Eselon II dan III

Gambar
Pemeriksaan narkoba bagi pejabat eselon II dan III di GOR Pada hari Senin, 23 Mei 2016 bertempat di Geleanggang Olahraga Panunjung Tarung dilaksanakan pemeriksaan narkoba bagi pejabat eselon II dan III. Pemeriksaan ini merupakan inisiatif dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kapuas.  Para pejabat diminta untuk mengisi daftar hadir, kemudian antri menunggu panggilan. Setelah dipanggil diminta untuk mengikuti daftar hadir yang sudah disediakan dan menerima pot urin serta diberitahu seberapa banyak urin yang harus ditampung. Kemudian para pejabat diminta untuk mengumpulkan urin di kamar mandi yang sudah disediakan. Kamar mandi tersebut dijaga oleh para polisi. Setelah selesai mengumpulkan urin, diserahkan kembali kepada petugas untuk diperiksa. Setelah itu mengisi daftar kepulangan yang sudah disiapkan.

Sosialisasi Bahaya Narkoba Oleh Dispora

Gambar
Pada Hari Kamis 16 April 2015 bertempat di Gedung Gandang Garantung diselenggarakan Sosialisasi Bahaya Narkoba dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kapuas. Sasaran kegiatan ini adalah para generasi muda khususnya pelajar SMP, SMA dan sederajat di lingkungan Kabupaten Kapuas.  Acara dibuka oleh Ketua BNN Kabupaten Kapuas yang diwakili oleh Asisten 1 Pak Drs. Hidayatullah. Dalam sambutannya beliau menekankan agar jangan sekali-sekali berkompromi dengan narkoba karena efeknya sangat merugikan. Beliau juga menaruh harapan kepada seluruh peserta menjadi generasi muda yang berkualitas, sanggup memikul amanah masa depan membangun bersama, dan itu dirintis mulai sekarang dengan tidak mencoba-coba narkoba.  Sebagai narasumber adalah dari Dinas Kesehatan, Kejaksaan, Polres, dan BNK. 

Kapuas Akan Bentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kapuas

Gambar
Peserta rapat koordinasi pembentukan BNNK Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kapuas mengundang seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait pada hari Rabu, 26 November 2014 untuk membicarakan masalah struktur BNK. Rapat yang dipimpin oleh Asisten 1 diikuti oleh semua perwakilan SKPD terkait. Dalam pertemuan tersebut terungkap berbagai macam masalah penyalahgunaan obat di Kabupaten Kapuas, mulai dari mereka yang menggunakan narkoba, obat-obat yang diresepkan sampai orang yang menggunakan obat nyamuk sebagai alat untuk mabuk. Menurut keterangan dari Kasat Narkoba Polres Kapuas sudah ada 25 kasus yang ditangani oleh kepolisian pada tahun 2014 ini. Rapat menyimpulkan bahwa sekretariat harus melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah mengenai struktur BNN Kabupaten Kapuas. Dalam beberapa hari kedepan diharapkan sudah ada rapat lagi yang mengusulkan orang-orang yang akan duduk dalam struktur BNN Kabupaten tersebut.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan