Postingan

Menampilkan postingan dengan label Bappeda

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Forum Diskusi Aktual - Isu Strategis dan Aktual

Gambar
Pada hari Selasa, 7 November 2017 bertempat di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas dilaksanakan kegiatan Forum Diskusi Aktual Isu Strategis dan Aktual Sebagai Bahan Penyusunan Dokumen Perencanaan Strategis Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh SOPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, tokoh masyarakat dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kapuas. Setelah paparan dari BPS, presentasi disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas tentang isu strategis dari dinas pendidikan. Setelah mendengarkan paparan dari BPS dan Dinas Pendidikan, narasumber dari FISIP Unlam, Drs. Nurul Azkar, M.Si menyarankan agar isu strategisnya adalah rendahnya tingkat pendidikan di Kabupaten Kapuas. Hal itu dapat disebabkan oleh terbatasnya infrastruktur, rendahnya kualitas sumber daya manusia dan lain-lain. Pertemuan ini akan dijadwalkan ulang mengingat mati lampu di aula Bappeda ini diperkirakan akan lama.

Sosialisasi Hasil Basis Data Terpadu (BDT) 2015

Gambar
Pak Eri (ketua BPS) dan Pak Masrani (Asisten II) Pada hari Jum'at, 26 Mei 2017 bertempat di aula Bappeda Kabupaten Kapuas dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Hasil Basis Data Terpadu 2015. Dalam pengantarnya Bapak H. Masrani, asisten II,  menyampaikan bahwa pendataan keluarga miskin menggunakan data dari BPS. Kepala BPS Cabang Kapuas, Bapak Eri, menyampaikan presentasi tentang Potret Rumah Tangga Hasil Basis Data Terpadu (BDT) 2015. Data ini sudah dimiliki BPS sejak Mei 2016. Data BDT dapat digunakan untuk berbagai program pemerintah. Pendataannya melibatkan camat, kades/lurah serta RW/RT. 40% terbawah dari BDT dikategorikan sebagai miskin, jumlahnya di Kabupaten Kapuas adalah 30.597 keluarga. Kemiskinan ini dikategorikan berdasarkan kondisi perumahan, sumber air minum, usaha mikro kecil, tenaga kerja (pemulung, pekerja bangunan, nelayan, petani tanaman pangan), pendidikan, kesehatan, kependudukan. Data BDT tidak bisa diberikan oleh BPS berupa nama dan alamat. B

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan