Kacang Dede: Oleh-Oleh Lezat dari Kapuas

Gambar
  Penulisan artikel ini dibantu oleh ChatGPT Saat saya mengunjungi Pameran Koperasi Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) yang diselenggarakan di Lapangan Bukit Ngalangkang dalam rangka Ulang Tahun Koperasi ke-77 dan Pertemuan Raya II Kaum Bapak Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Tahun 2024 se-Indonesia di Kuala Kapuas pada hari Kamis, 25 Juli 2024, saya mengunjungi beberapa stand yang ada di sana. Salah satu yang menjadi favorit adalah kacang di atas. Kacang Dede, produk lokal dari Kapuas, menarik perhatian saya dengan kemasannya yang sederhana namun menarik. Kacang ini diproduksi oleh UMKM setempat dan merupakan salah satu oleh-oleh khas Kapuas yang sangat populer. Kacang ini tidak hanya lezat tetapi juga diproduksi dengan standar kualitas yang tinggi, terbukti dengan adanya sertifikasi P-IRT (Produk Industri Rumah Tangga) dengan nomor 216203010098-28. Kacang Dede ini memiliki tekstur yang renyah dan rasa yang gurih, cocok dinikmati sebagai camilan sehari-hari atau sebagai pendamping

Sosialisasi Hasil Basis Data Terpadu (BDT) 2015

Pak Eri (ketua BPS) dan Pak Masrani (Asisten II)
Pada hari Jum'at, 26 Mei 2017 bertempat di aula Bappeda Kabupaten Kapuas dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Hasil Basis Data Terpadu 2015. Dalam pengantarnya Bapak H. Masrani, asisten II,  menyampaikan bahwa pendataan keluarga miskin menggunakan data dari BPS.

Kepala BPS Cabang Kapuas, Bapak Eri, menyampaikan presentasi tentang Potret Rumah Tangga Hasil Basis Data Terpadu (BDT) 2015. Data ini sudah dimiliki BPS sejak Mei 2016.

Data BDT dapat digunakan untuk berbagai program pemerintah. Pendataannya melibatkan camat, kades/lurah serta RW/RT.

40% terbawah dari BDT dikategorikan sebagai miskin, jumlahnya di Kabupaten Kapuas adalah 30.597 keluarga. Kemiskinan ini dikategorikan berdasarkan kondisi perumahan, sumber air minum, usaha mikro kecil, tenaga kerja (pemulung, pekerja bangunan, nelayan, petani tanaman pangan), pendidikan, kesehatan, kependudukan.

Data BDT tidak bisa diberikan oleh BPS berupa nama dan alamat. Bila Pemda ingin mendapatkan data by name by adress harus menghubungi TNP2K (dataterpadu@tnp2k.go.id).

Kepala Dinas Sosial, Bapak Riva'i mengusulkan adanya pembaruan data, mengingat data yang ada saat ini tidak sesuai dengan realitas yang ada. Camat Basarang, Bapak Aswan juga mengakui bahwa proses pendataan BPS sudah benar, namun pembaruan data masih diperlukan. Kepala Dinas Pendidikan dan Catatan Sipil, Ibu Ruseni menyampaikan bahwa data yang ada di BDT perlu diperbaharui karena banyak yang tidak sesuai dengan data di Dukcapil. 

Pihak BPJS Kesehatan juga meminta agar data peserta BPI yang ditanggung oleh pemerintah pusat dapat diperbaharui mengingat data yang digunakan adalah data tahun 2011. Kabid Yanmed RSUD, Bapak Jum'atil Fajar mengingatkan pemerintah daerah tentang adanya masyarakat miskin yang tidak ditanggung oleh pemerintah pusat pelayanan kesehatannya. Pemkab harus menyediakan anggaran yang cukup untuk pelayanan mereka di rumah sakit. Dinas Kesehatan Kapuas melalui Bapak Suparman menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas sudah memiliki data keluarga miskin untuk pelayanan kesehatan dengan menggunakan tenaga bidan sebagai pencacahnya.

Pihak Bappeda Kapuas menyampaikan bahwa SK Bupati tentang Tim Penanggulangan Kemiskinan sudah ada, namun untuk rapat pertamanya masih menunggu pimpinan. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan