Umar bin Abdul Aziz: Dua Tahun Kepemimpinan yang Mengubah Umat

Gambar
  Sepanjang sejarah, kekuasaan sering menjadi ujian berat bagi manusia. Ketika seseorang memiliki kewenangan politik, kekayaan besar, dan berbagai keistimewaan, godaan untuk mengutamakan kepentingan pribadi dapat mengalahkan komitmen terhadap keadilan. Namun, Umar bin Abdul Aziz menunjukkan jalan yang berbeda. Ketika menjadi khalifah pada masa Dinasti Umayyah, ia tidak menggunakan kekuasaan untuk memperkaya diri dan keluarganya. Sebaliknya, ia berusaha memperbaiki pemerintahan, mengembalikan kekayaan negara kepada rakyat, serta menegakkan keadilan. Masa pemerintahannya memang singkat, sekitar dua tahun. Akan tetapi, perubahan yang dilakukannya meninggalkan jejak panjang dalam sejarah Islam. Ketika Kekayaan Negara Menjadi Keistimewaan Penguasa Pada saat Umar bin Abdul Aziz menerima jabatan khalifah, pemerintahan Dinasti Umayyah telah berkembang menjadi kekuasaan yang diwariskan melalui garis keluarga. Di lingkungan elite pemerintahan, kemewahan dan kekayaan menjadi lambang kedu...

Sosialisasi Hasil Basis Data Terpadu (BDT) 2015

Pak Eri (ketua BPS) dan Pak Masrani (Asisten II)
Pada hari Jum'at, 26 Mei 2017 bertempat di aula Bappeda Kabupaten Kapuas dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Hasil Basis Data Terpadu 2015. Dalam pengantarnya Bapak H. Masrani, asisten II,  menyampaikan bahwa pendataan keluarga miskin menggunakan data dari BPS.

Kepala BPS Cabang Kapuas, Bapak Eri, menyampaikan presentasi tentang Potret Rumah Tangga Hasil Basis Data Terpadu (BDT) 2015. Data ini sudah dimiliki BPS sejak Mei 2016.

Data BDT dapat digunakan untuk berbagai program pemerintah. Pendataannya melibatkan camat, kades/lurah serta RW/RT.

40% terbawah dari BDT dikategorikan sebagai miskin, jumlahnya di Kabupaten Kapuas adalah 30.597 keluarga. Kemiskinan ini dikategorikan berdasarkan kondisi perumahan, sumber air minum, usaha mikro kecil, tenaga kerja (pemulung, pekerja bangunan, nelayan, petani tanaman pangan), pendidikan, kesehatan, kependudukan.

Data BDT tidak bisa diberikan oleh BPS berupa nama dan alamat. Bila Pemda ingin mendapatkan data by name by adress harus menghubungi TNP2K (dataterpadu@tnp2k.go.id).

Kepala Dinas Sosial, Bapak Riva'i mengusulkan adanya pembaruan data, mengingat data yang ada saat ini tidak sesuai dengan realitas yang ada. Camat Basarang, Bapak Aswan juga mengakui bahwa proses pendataan BPS sudah benar, namun pembaruan data masih diperlukan. Kepala Dinas Pendidikan dan Catatan Sipil, Ibu Ruseni menyampaikan bahwa data yang ada di BDT perlu diperbaharui karena banyak yang tidak sesuai dengan data di Dukcapil. 

Pihak BPJS Kesehatan juga meminta agar data peserta BPI yang ditanggung oleh pemerintah pusat dapat diperbaharui mengingat data yang digunakan adalah data tahun 2011. Kabid Yanmed RSUD, Bapak Jum'atil Fajar mengingatkan pemerintah daerah tentang adanya masyarakat miskin yang tidak ditanggung oleh pemerintah pusat pelayanan kesehatannya. Pemkab harus menyediakan anggaran yang cukup untuk pelayanan mereka di rumah sakit. Dinas Kesehatan Kapuas melalui Bapak Suparman menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas sudah memiliki data keluarga miskin untuk pelayanan kesehatan dengan menggunakan tenaga bidan sebagai pencacahnya.

Pihak Bappeda Kapuas menyampaikan bahwa SK Bupati tentang Tim Penanggulangan Kemiskinan sudah ada, namun untuk rapat pertamanya masih menunggu pimpinan. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Toko Souvenir "ANTIK"

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)