Postingan

Menampilkan postingan dengan label Batalyon

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Baitul Muttaqin - Masjid Baru di Batalyon Kapuas

Gambar
Masjid Baitul Muttaqin di Jalan Kalimantan Komplek Batalyon Kapuas sekarang memiliki dua buah masjid. Masjid pertama terletak di komplek batalyon di Jalan Ahmad Yani, Kuala Kapuas yang bernama Masjid Nurul Huda. Masjid kedua berada di komplek batalyon yang berada di Jalan Kalimantan yang bernama Masjid Baitul Muttaqin. Masjid ini akan melayani jama'ah dari wilayah Jalan Kapten Pierre Tendean dan Jalan Ahmad Yani ujung Barat, Jalan Kalimantan dan Jalan Rajawali. Masjid ini direncanakan mulai melaksanakan Shalat Jum'at pada tanggal 26 Desember 2014. Pada hari Kamis, 18 Desember 2014 malam sudah dilakukan pembentukan kepengurusan masjid ini.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan