Postingan

Menampilkan postingan dengan label Biaya

Memahami Hadis tentang Perempuan Penghuni Neraka: Pentingnya Membaca Konteks

Gambar
Hadis yang menyebut perempuan sebagai mayoritas penghuni neraka sering menimbulkan pertanyaan. Apalagi, dalam riwayat yang sama, terdapat ungkapan yang lazim diterjemahkan sebagai “kurang akal dan agama”. Jika dibaca sepintas, ungkapan tersebut dapat menimbulkan kesan bahwa perempuan lebih rendah daripada laki-laki. Bagaimana memahami hadis ini secara lebih utuh? Dalam program Real Talk dari Yaqeen Institute, Dr. Tesneem Alkiek bersama pembawa acara Cadar Mohamud membahas pertanyaan tersebut. Alkiek menekankan pentingnya memperhatikan konteks hadis, penjelasan yang menyertainya, serta kedudukan perempuan dalam tradisi keilmuan Islam. Pembahasan itu mengajak kita untuk memahami pesan hadis dengan cermat, sekaligus menghindari penggunaannya untuk merendahkan orang lain. Nasihat yang Disertai Jalan Perbaikan Hadis yang dibahas menceritakan Nabi Muhammad saw. mendatangi kelompok perempuan pada hari raya. Beliau mengajak mereka bersedekah dan menyampaikan peringatan tentang neraka. Ketika ...

Biaya-biaya Pada Pengadilan Agama Kuala Kapuas

Biaya Perkara  Biaya pendaftaran - Rp 30.000 Biaya proses - Rp 50.000 Biaya panggilan P2 - Rp 100.000 Biaya panggilan T3 (sesuaikan dengan radiusnya) - Rp 150.000 Biaya redaksi - Rp 150.000 Biaya materai - Rp 6.000 TOTAL - Rp 341.000 Biaya Penyitaan dan Eksekusi  Biaya pendaftaran eksekusi - Rp 25.000 Biaya pemanggilan dan pemberitahuan kepada para pihak yang berperkara untuk radius I dalam Kota Kuala Kapuas, sedangkan untuk diluar Kota Kuala Kapuas disesuaikan dengan radius panggilan - Rp 200.000 Biaya perjalanan ke tempat pelaksanaan penyitaan untuk radius I dalam Kota Kuala Kapuas, sedangkan untuk luar Kota Kuala Kapuas disesuaikan dengan radius - Rp 200.000 Biaya pelaksanaan / menjalankan penyitaan: Jurusita / panitera - Rp 150.000 Saksi 2 orang @ Rp 100.000 = Rp 200.000 Keamanan 2 orang @ Rp 100.000 = Rp 200.000 (atau sesuai dengan kebutuhan) Biaya pelaksanaan eksekusi riil (disesuaikan dengan obyek eksekusi) - Rp 1.200.000 Biaya penda...

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Toko Souvenir "ANTIK"