Postingan

Menampilkan postingan dengan label Biaya

Islam dan Perbudakan: Memahami Sejarah, Jalan Pembebasan, dan Martabat Manusia

Gambar
  Perbudakan merupakan salah satu bagian paling kelam dalam sejarah umat manusia. Ketika mendengar istilah tersebut, banyak orang langsung membayangkan perdagangan manusia, kerja paksa, kekerasan, pemisahan keluarga, serta perlakuan kejam berdasarkan warna kulit. Gambaran itu bukan tanpa alasan. Dalam sejarah modern, perdagangan budak lintas Atlantik telah meninggalkan luka yang sangat dalam. Jutaan orang Afrika dirampas kebebasannya, dipindahkan secara paksa, dan diperlakukan sebagai barang milik. Namun, perbudakan sebenarnya telah dikenal jauh sebelum masa itu dan pernah dipraktikkan oleh hampir semua peradaban besar. Dalam ceramah berjudul The Islamic Response to Slavery , Syekh Mohammad Elshinawy dari Yaqeen Institute mengajak masyarakat memahami persoalan tersebut berdasarkan konteks sejarah. Menurutnya, pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya apakah perbudakan pernah ada di tengah masyarakat Muslim, tetapi juga bagaimana ajaran Islam mengatur, membatasi, dan membuka jalan ...

Biaya-biaya Pada Pengadilan Agama Kuala Kapuas

Biaya Perkara  Biaya pendaftaran - Rp 30.000 Biaya proses - Rp 50.000 Biaya panggilan P2 - Rp 100.000 Biaya panggilan T3 (sesuaikan dengan radiusnya) - Rp 150.000 Biaya redaksi - Rp 150.000 Biaya materai - Rp 6.000 TOTAL - Rp 341.000 Biaya Penyitaan dan Eksekusi  Biaya pendaftaran eksekusi - Rp 25.000 Biaya pemanggilan dan pemberitahuan kepada para pihak yang berperkara untuk radius I dalam Kota Kuala Kapuas, sedangkan untuk diluar Kota Kuala Kapuas disesuaikan dengan radius panggilan - Rp 200.000 Biaya perjalanan ke tempat pelaksanaan penyitaan untuk radius I dalam Kota Kuala Kapuas, sedangkan untuk luar Kota Kuala Kapuas disesuaikan dengan radius - Rp 200.000 Biaya pelaksanaan / menjalankan penyitaan: Jurusita / panitera - Rp 150.000 Saksi 2 orang @ Rp 100.000 = Rp 200.000 Keamanan 2 orang @ Rp 100.000 = Rp 200.000 (atau sesuai dengan kebutuhan) Biaya pelaksanaan eksekusi riil (disesuaikan dengan obyek eksekusi) - Rp 1.200.000 Biaya penda...

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Toko Souvenir "ANTIK"

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)