Biaya Perkara
- Biaya pendaftaran - Rp 30.000
- Biaya proses - Rp 50.000
- Biaya panggilan P2 - Rp 100.000
- Biaya panggilan T3 (sesuaikan dengan radiusnya) - Rp 150.000
- Biaya redaksi - Rp 150.000
- Biaya materai - Rp 6.000
- TOTAL - Rp 341.000
Biaya Penyitaan dan Eksekusi
- Biaya pendaftaran eksekusi - Rp 25.000
- Biaya pemanggilan dan pemberitahuan kepada para pihak yang berperkara untuk radius I dalam Kota Kuala Kapuas, sedangkan untuk diluar Kota Kuala Kapuas disesuaikan dengan radius panggilan - Rp 200.000
- Biaya perjalanan ke tempat pelaksanaan penyitaan untuk radius I dalam Kota Kuala Kapuas, sedangkan untuk luar Kota Kuala Kapuas disesuaikan dengan radius - Rp 200.000
- Biaya pelaksanaan / menjalankan penyitaan:
- Jurusita / panitera - Rp 150.000
- Saksi 2 orang @ Rp 100.000 = Rp 200.000
- Keamanan 2 orang @ Rp 100.000 = Rp 200.000
- (atau sesuai dengan kebutuhan)
- Biaya pelaksanaan eksekusi riil (disesuaikan dengan obyek eksekusi) - Rp 1.200.000
- Biaya pendaftaran di kantor BPN, untuk sita tanah - Rp 100.000
- Biaya Pengangkutan Sita - Rp 150.000
- TOTAL - Rp 2.425.000
Biaya Penyitaan
- Biaya pendaftaran penyitaan - Rp 25.000
- Biaya pemberitahuan kepada para pihak yang berperkara untuk radius I dalam Kota Kuala Kapuas, sedangkan untuk diluar Kota Kuala Kapuas disesuaikan dengan radius panggilan - Rp 100.000
- Biaya perjalanan ke tempat pelaksanaan penyitaan untuk radius I dalam Kota Kuala Kapuas, sedangkan untuk luar Kota Kuala Kapuas disesuaikan dengan radius - Rp 200.000
- Biaya pelaksanaan / menjalankan penyitaan:
- Jurusita / panitera - Rp 150.000
- Saksi 2 orang @ Rp 100.000 = Rp 200.000
- Keamanan 2 orang @ Rp 100.000 = Rp 200.000
- (atau sesuai dengan kebutuhan)
- Biaya Pengangkatan Sita - Rp 150.000
- TOTAL - Rp 1.025.000
Daftar Biaya Perkara Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK)
Biaya Banding
- Biaya pendaftaran - Rp 50.000
- Biaya proses - Rp 150.000
- Pemberitahuan kepada para pihak untuk radius I (dalam Kota Kuala Kapuas), diluar Kota Kuala Kapuas disesuaikan dengan radius - Rp 350.000
- Pengiriman berkas - Rp 100.000
Biaya Kasasi
- Biaya pendaftaran - Rp 50.000
- Biaya proses - Rp 500.000
- Pemberitahuan kepada para pihak untuk radius I (dalam Kota Kuala Kapuas), diluar Kota Kuala Kapuas disesuaikan dengan radius - Rp 350.000
- Pengiriman berkas - Rp 100.000
Biaya Peninjauan Kembali
- Biaya pendaftaran - Rp 200.000
- Biaya proses - Rp 2.500.000
- Pemberitahuan kepada para pihak untuk radius I (dalam Kota Kuala Kapuas), diluar Kota Kuala Kapuas disesuaikan dengan radius - Rp 350.000
- Pengiriman berkas - Rp 100.000
Sumber: Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Komentar
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!