Postingan

Menampilkan postingan dengan label Pengadilan Agama

DWP Fakultas Teknik UGM Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Masyarakat Terdampak Karhutla di Kapuas

Gambar
  Kapuas, Kalimantan Tengah — Kepedulian terhadap masyarakat terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kapuas diwujudkan melalui bantuan air bersih dan air minum dari Dharma Wanita Persatuan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (DWP FT UGM) . Bantuan tersebut disalurkan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Kapuas melalui Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) PDM Kapuas , bersama Lazismu Kapuas dan Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah . Sebanyak 15.000 liter air bersih dan 1.000 galon air minum telah didistribusikan kepada masyarakat di sejumlah titik, di antaranya Masjid Jami Mambulau, Kecamatan Kapuas Hilir, Masjid Ar-Rahman Jalan Barito, kawasan Jalan Kapuas Pasar Sabtu, serta Desa Pulau Telo Baru . PDM Kabupaten Kapuas melalui MDMC menyampaikan apresiasi kepada DWP Fakultas Teknik UGM atas dukungan yang diberikan. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama air bersih dan air minum di ten...

Biaya-biaya Pada Pengadilan Agama Kuala Kapuas

Biaya Perkara  Biaya pendaftaran - Rp 30.000 Biaya proses - Rp 50.000 Biaya panggilan P2 - Rp 100.000 Biaya panggilan T3 (sesuaikan dengan radiusnya) - Rp 150.000 Biaya redaksi - Rp 150.000 Biaya materai - Rp 6.000 TOTAL - Rp 341.000 Biaya Penyitaan dan Eksekusi  Biaya pendaftaran eksekusi - Rp 25.000 Biaya pemanggilan dan pemberitahuan kepada para pihak yang berperkara untuk radius I dalam Kota Kuala Kapuas, sedangkan untuk diluar Kota Kuala Kapuas disesuaikan dengan radius panggilan - Rp 200.000 Biaya perjalanan ke tempat pelaksanaan penyitaan untuk radius I dalam Kota Kuala Kapuas, sedangkan untuk luar Kota Kuala Kapuas disesuaikan dengan radius - Rp 200.000 Biaya pelaksanaan / menjalankan penyitaan: Jurusita / panitera - Rp 150.000 Saksi 2 orang @ Rp 100.000 = Rp 200.000 Keamanan 2 orang @ Rp 100.000 = Rp 200.000 (atau sesuai dengan kebutuhan) Biaya pelaksanaan eksekusi riil (disesuaikan dengan obyek eksekusi) - Rp 1.200.000 Biaya penda...

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Toko Souvenir "ANTIK"