Postingan

Menampilkan postingan dengan label Cuci Helm

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Cuci Helm "Fast Clean" Melati

Gambar
Cuci Helm "Fast Clean" Melati terletak di Jl. Melati No. 69, Kuala Kapuas. Tempat cuci helm ini satu komplek dengan Toko Aneka Parfum dan Ice Cream La Rosa. Nomor telepon yang dapat dihubungi adalah 085252541040. Bila merupakan anggota Aneka Parfum biaya cucinya adalah Rp 8.000 tapi bila bukan anggota biaya cuci helmnya adalah Rp 10.000. Bila helm tersebut sudah sering dicuci disini, pencucian biasanya hanya memakan waktu 15 menit. Tapi bila agak "parah" (kotor) maka pencucian bisa berlangsung sampai 1 jam. Bila anda tidak menunggu ditempat ini akan bisa dipinjamkan helm sebagai pengganti helm yang dicuci.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan