Postingan

Menampilkan postingan dengan label DPR

Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Dari "Surat Buat Wakil Rakyat" ke "DPR-MUSIKAL"

Gambar
Saat ada pertanyaan di Quora tentang video DPR-MUSIKAL, saya langsung penasaran dengan apa isinya dan langsung menonton. Saat menonton video ini, saya langsung ingat dengan lagu-nya Iwan Fals.  Keduanya memiliki isi yang sama, namun dikemas dengan cara penyampaian yang berbeda. Saya bermimpi, ada yang menjawab video DPR_MUSIKAL dengan drama musik dengan suasana yang makin menyenangkan di DPR-RI.

Kunjungan Anggota Komisi IX DPR RI ke RSUD

Gambar
Bapak Didik Salmijardi, anggota Komisi IX DPR-RI pada hari Selasa, 9 Agustus 2011 melakukan kunjungan ke RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Kuala Kapuas. Dalam kunjungan ini beliau ingin mengetahui masalah-masalah yang dihadapi dengan program Jaminan Persalinan (Jampersal). Petugas rumah sakit menjelaskan bahwa pasien Jampersal, semuanya langsung diterima, apalagi yang darurat, cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja. Sedangkan untuk pasien rawat jalan, harus memiliki KTP, Surat Rujukan dan Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan