Postingan

Menampilkan postingan dengan label Filariasis

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Advokasi Sosialisasi dan Mobilisasi POPM Filariasis Puskesmas Sei Hanyo - Sei Pinang

Gambar
Pak Raison (berdiri) menyampaikan materi Pada hari Selasa, 24 Mei 2016 bertempat di Mess Pemerintah Kabupaten Kapuas di Sei Hanyo dilaksanakan kegiatan Advokasi Sosialisasi dan Mobilisasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis Puskesmas Sei Hanyo dan Puskesmas Sei Pinang. Kegiatan ini diikuti oleh petugas dari kecamatan, puskesmas, tokoh masyarakat dan tokoh agama dari Kecamatan Kapuas Hulu dan Mandau Talawang. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Raison, SKM, MM, dr. Tri Setyautami, MPHM dan Anih Sriyana, SKM, MM dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas.  Dalam perjalanan pulang, rombongan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas mampir ke rumah penderita filariasis kronis. Penderita kaki gajah di Kecamatan Kapuas Hulu

Transmission Assessment Survey (TAS) II - Filariasis

Gambar
Ibu Wita (paling kanan) dari RTI International Sejak tahun 2008-2012 Kabupaten Kapuas melakukan kegiatan pengobatan massal untuk pencegahan filariasis. Penyakit ini endemis di Kabupaten Kapuas. Untuk mengevaluasi pengobatan massal tersebut kementerian kesehatan dibantu oleh  RTI International  dan didampingi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL) melakukan kegiatan Transmission Assessment Survey (TAS) II. Pengambilan darah tepi untuk pemeriksaan antibodi Kegiatan survei ini dilakukan di 51 sekolah-sekolah dasar terpilih di Kabupaten Kapuas. Siswa yang menjalani pemeriksaan antibodi terhadap mikrofilaria dalam darahnya adalah siswa kelas 1 dan kelas 2. 

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan