Postingan

Menampilkan postingan dengan label Gado-gado

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Warung Gado-gado di Pierre Tendean

Gambar
Mama Rita sedang menyiapkan gado-gado Warung ini terletak di Jalan Kapten Pierre Tendean No. 41, tepatnya di Muara Gg. VA, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat. Warung ini dikelola oleh Mama Rita. Selain menjual gado-gado, warung ini juga menyediakan nasi kuning setiap paginya. Beliau menyiapkan masakan mulai jam 02.30 WIB. Warung ini buka dari setelah shalat Subuh sampai pukul 16.00 WIB. Bagi yang suka dengan gado-gado, anda bisa menikmatinya dengan harga Rp 5.000 per porsi. Selain bisa dimakan di tempat, gado-gado ini juga bisa dibungkus untuk dimakan di rumah.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan