Postingan

Menampilkan postingan dengan label Garut

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Coklat Dodol Garut (Chocodot) Hadir di Kuala Kapuas

Gambar
Chocodot dan Dodol Picnic Sejak satu bulan yang lalu, mulai 29 Februari 2015, Toko Oleh-oleh Garut Chocodot dan Dodol Picnic hadir di Kuala Kapuas. Toko ini terletak di Jalan Jendral Ahmad Yani, samping Masjid Darul Muttaqin, Kuala Kapuas. Toko ini menyediakan Chocodot dengan berbagai rasa dan bentuknya. Selain itu juga ada Dodol Picnic dengan rasa original dan rasa-rasa lain seperti Mocca, Durian, Wijen, Jambu, Jahe+Madu, Blueberry, Selain itu toko ini juga menyediakan berbagai minuman seperti Bandrek, Beras Kencur, dan Wedang. Ada juga berbagai cemilan khas Garut. Toko ini buka dari jam 08.00 - 21.00 WIB.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan