Postingan

Menampilkan postingan dengan label Homoseks

Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Prevalensi Perilaku Seks Beresiko, PMS dan HIV diantara Homoseks

Penelitian yang dilakukan pada tahun 2009 ini menggambarkan bahwa homoseks sudah menjadi sesuatu yang biasa di Indonesia. Hal ini ditunjukkan dalam penelitian ini bahwa jumlah mereka sudah cukup besar dan mereka melakukan hubungan seksual diantara mereka yang pada akhirnya dapat mengakibatkan mereka menderita Penyakit Menular Seksual (PMS) dan salah satu penyebab penyakit tersebut adalah virus Human Immunodeficiency Virus (HIV). Menarik untuk disimak adalah tingkat pendidikan yang dimiliki oleh laki-laki yang melakukan hubungan seksual dengan laki-laki adalah mereka yang mengetahui tentang cara penularan penyakit menular seksual dan mereka juga termasuk orang-orang yang berpendidikan tinggi. Jadi terlihat sekali bahwa pendidikan harus disertai dengan keimanan, karena sehebat apapun seseorang tapi ketika dia tidak memiliki keimanan, maka dalam kacamata agama, dia tetap dikategorikan sebagai orang yang bodoh sebagaimana gelar yang dimiliki oleh Umar bin Hisyam yaitu Abu Hakam (orang

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan