Postingan

Menampilkan postingan dengan label Ibnu Rajab

Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Hadits ke-8 Arba'in Nawawi (Jami' al-Ulum wal-Hikam)

Oleh: Imam Ibnu Rajab Dari Ibnu Umar r.a., Rasulullah SAW bersabda, "Aku telah diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada yang layak disembah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, dan menunaikan zakat. Kemudian jika mereka mengerjakan hal yang demikian, maka darah dan kekayaan mereka akan dilindungi dari aku, kecuali sesuai dengan hak Islam. Dan perhitungan mereka akan dengan Allah ta'ala. (H.R. Bukhari dan Muslim) Kehidupan dan harta seseorang tidak bisa diganggu gugat "Darah dan harta mereka akan dilindungi dari aku" Hal ini mengindikasikan bahwa pada waktu mengucapkan ini, Rasulullah diperintahkan untuk memerangi dan membunuh siapapun yang menolak Islam. Hal ini terjadi sesudah beliau hijrah ke Madinah. Sudah diketahui bahwa Rasulullah akan menerima siapapun yang datang kepadanya untuk masuk Islam, dengan mengucapkan dua kalimat syahadat. Hal ini saja sudah cukup untuk membuat darahny

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan