Postingan

Menampilkan postingan dengan label Jam Kerja

Raih Skor Impianmu! Kursus Persiapan IELTS bersama Coach Zulfy, Mantan Pengajar Senior LIA

Gambar
  Bingung cari tempat latihan soal-soal IELTS? Sulit menemukan partner belajar yang serius? Atau kurang percaya diri dengan kemampuan Bahasa Inggrismu? Kini tidak perlu bingung lagi! Telah dibuka Preparation Course for the IELTS Test yang akan membantu kamu mempersiapkan diri secara maksimal menghadapi ujian IELTS. Kursus ini diasuh langsung oleh Mr. Zulfy Barlian , mantan pengajar senior LIA, yang telah berpengalaman membimbing banyak siswa hingga mencapai skor tinggi. 🎯 Fasilitas yang Kamu Dapatkan: 20 Pertemuan (Total 30 Jam) Pembagian Materi: ▪ 4x Listening ▪ 4x Reading ▪ 6x Writing ▪ 6x Speaking Zoom Classes (tatap muka langsung via Zoom Meeting) e-Modules Latihan Soal Tambahan Bank Soal Lengkap 💸 Biaya Terjangkau: Hanya Rp 1.250.000 Semua fasilitas di atas sudah termasuk! 📅 Kelas Perdana: Sabtu, 19 Juli 2025 Pukul: 14.00 – 15.30 WIB 📌 Jangan tunda lagi! Kuota terbatas! Segera daftarkan diri kamu dan ajak teman-temanmu untuk belajar bersa...

Jam Kerja Selama Bulan Puasa Tahun 2013

Berdasarkan surat Bupati Kapuas Nomor 800/780/BKPPD.2013 perihal Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Puasa Tahun 2013 tertanggal 8 Juli 2013 maka jam kerja, pulang kantor dan istirahat bagi Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas adalah sebagai berikut: Senin - Kamis : 07.30 - 15.00 WIB dengan istirahat : 12.00 - 13.00 WIB Jum'at : 07.30 - 15.00 WIB dengan istirahat : 11.00 - 12.30 WIB Selama bulan suci Ramadhan 1434 Hijriyah, untuk Jum'at Beriman, dan kegiatan olahraga (SKJ dan senam aerobik) serta apel pagi dan sore ditiadakan serta dilaksanakan kembali sebagaimana biasa sesudah bulan suci Ramadhan.

Menghitung Ulang Jumlah Jam Kerja Efektif 5 Hari Kerja di Kabupaten Kapuas

P emerintah Kabupaten Kapuas terhitung mulai tanggal 1 April 2011 telah memberlakukan 5 hari kerja di lingkungan SKPD Kabupaten Kapuas sebagaimana Peraturan Bupati Kapuas Nomor : 2 tahun 2011 Tanggal 28 Maret 2011 tentang Pelaksanaan 5 (lima) Hari Kerja di Lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas dan Surat Edaran Bupati Kapuas Nomor : 061.2/586/Org.2011 tanggal 30 Maret 2011 tentang Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Kapuas Nomor 2 Tahun 2011 tersebut di atas pada Bab III Pasal 3 hari kerja SKPD ditetapkan sebanyak 5 (lima) hari kerja terhitung mulai hari Senin sampai dengan Jum'at dengan jumlah jam kerja efektif adalah sebanyak 37,5 (tiga puluh tujuh setengah) jam dengan pengaturan sebagai berikut : hari Senin s/d Kamis dari Jam 07.00 WIB - 16.25 WIB waktu istirahat jam 12.00 WIB - 13.00 WIB hari Jum'at dari jam 06.30 WIB - 11.00 WIB Olahraga ja...

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas