Postingan

Menampilkan postingan dengan label Jampersal

Industri Tembakau Ancam Kesehatan dan Ekonomi Indonesia

Gambar
Gambar ini dibuat oleh ChatGPT dengan prompt artikel di bawah ini Industri tembakau tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga menyebabkan kerugian ekonomi dan ketergantungan generasi mendatang. Industri tembakau berusaha menggagalkan kebijakan kesehatan. Rokok berdampak buruk pada lingkungan. Industri rokok juga menggunakan uang kotor untuk mempengaruhi, menyebarkan narasi menyesatkan, memanfaatkan celah hukum, dan berupaya untuk menghambat pengendalian tembakau. Kampanye WHO bertujuan untuk mengungkap taktik industri tembakau dalam mempengaruhi kebijakan kesehatan yang akan berdampak pada generasi mendatang. WHO mendukung kaum muda di seluruh dunia, yang telah meminta industri tembakau untuk berhenti mempengaruhi kebijakan kesehatan dan berhenti menargetkan mereka dengan produk baru yang berbahaya, sambil menjanjikan masa depan yang lebih baik. Beberapa taktik industri tembakau untuk memenangkan pengaruh dan mempengaruhi kebijakan kesehatan antara lain: mengklaim memilik

KTP - kendala dalam pelayanan Jaminan Persalinan

Jaminan Persalinan sudah mulai dinikmati oleh warga Kabupaten Kapuas dan sekitarnya (diantaranya Pangkoh, Kabupaten Pulang Pisau). Sudah mulai ada warga masyarakat yang dirujuk ke rumah sakit untuk melahirkan atau karena masalah kebidanan lainnya. Mereka mendapatkan pelayanan secara gratis dari rumah sakit. Namun karena ketiadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) seringkali timbul masalah dalam pelayanan. Mengingat prosedur pelayanan Jaminan Persalinan mengikuti prosedur Jamkesmas, pasien yang syaratnya belum lengkap, diberikan kesempatan 2 x 24 jam untuk melengkapi persyaratan tersebut. Bila KTP yang bersangkutan tertinggal di rumah, diharapkan pada hari berikutnya KTP tersebut sudah diantar ke rumah sakit. Bila yang bersangkutan belum memiliki KTP, diharapkan bisa mengurus KTP sementara. Yang menjadi masalah adalah bila yang bersangkutan rumahnya jauh di udik, sehingga kesulitan untuk mengurus KTP sementara. Hal-hal semacam ini perlu diberikan solusi oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Pi

Dana Jamkesmas Dasar dan Jampersal Kabupaten Kapuas Tahun 2011

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 515/MENKES/SK/III/2011 tentang Penerima Dana Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan Universal di Pelayanan Dasar Untuk Tiap Kabupaten / Kota Tahun Anggaran 2011, jumlah dana yang diterima oleh Kabupaten Kapuas adalah sebagai berikut: Jamkesmas Dasar : Rp 2.255.101.000 Jampersal : Rp 1.226.892.000 Dana diatas akan digunakan untuk melayani pasien dari keluarga miskin di Puskesmas dan juga digunakan untuk melayani ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir. Semua pelayanan ini diberikan secara gratis di Puskesmas. 

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

3 Penyebab Isra' Mi'raj