Postingan

Menampilkan postingan dengan label Jampersal

The Salahuddin Generation (Ep. 6): Revolusi Salahuddin Dimulai—Reformasi yang Lebih Sulit dari Penaklukan

Gambar
  Episode 6 menandai babak baru: Salahuddin (Yusuf) akhirnya memegang kendali Mesir. Tetapi pesan utama video ini tegas: “mengambil kekuasaan itu sulit—namun membangun perubahan jauh lebih sulit.” Sebab setelah kemenangan, musuh tidak hilang; ia hanya berganti wujud: sistem lama, loyalitas lama, dan musuh tak terlihat. Di episode ini, narasi bergerak dari medan perang ke medan yang lebih rumit: reformasi hati, reformasi institusi, dan reformasi peradaban. 1) Awal yang Tidak Sempurna: “Dosa Besar” di Masa Muda, Tapi Pintu Taubat Terbuka (00:00–04:56) Di pembuka, Dr. Hassan Elwan mengingatkan satu hal yang menumbuhkan harapan: Salahuddin tidak langsung “lahir sebagai wali”. Ia pernah hidup nyaman, bahkan disebut pernah tergelincir (di antaranya kebiasaan buruk seperti minum). Namun justru ini yang ditekankan: orang besar sering punya awal yang biasa-biasa saja—atau bahkan buruk—lalu berubah total karena taubat dan lingkungan yang benar. Kuncinya ada pada kalimat yang menohok...

KTP - kendala dalam pelayanan Jaminan Persalinan

Jaminan Persalinan sudah mulai dinikmati oleh warga Kabupaten Kapuas dan sekitarnya (diantaranya Pangkoh, Kabupaten Pulang Pisau). Sudah mulai ada warga masyarakat yang dirujuk ke rumah sakit untuk melahirkan atau karena masalah kebidanan lainnya. Mereka mendapatkan pelayanan secara gratis dari rumah sakit. Namun karena ketiadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) seringkali timbul masalah dalam pelayanan. Mengingat prosedur pelayanan Jaminan Persalinan mengikuti prosedur Jamkesmas, pasien yang syaratnya belum lengkap, diberikan kesempatan 2 x 24 jam untuk melengkapi persyaratan tersebut. Bila KTP yang bersangkutan tertinggal di rumah, diharapkan pada hari berikutnya KTP tersebut sudah diantar ke rumah sakit. Bila yang bersangkutan belum memiliki KTP, diharapkan bisa mengurus KTP sementara. Yang menjadi masalah adalah bila yang bersangkutan rumahnya jauh di udik, sehingga kesulitan untuk mengurus KTP sementara. Hal-hal semacam ini perlu diberikan solusi oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Pi...

Dana Jamkesmas Dasar dan Jampersal Kabupaten Kapuas Tahun 2011

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 515/MENKES/SK/III/2011 tentang Penerima Dana Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan Universal di Pelayanan Dasar Untuk Tiap Kabupaten / Kota Tahun Anggaran 2011, jumlah dana yang diterima oleh Kabupaten Kapuas adalah sebagai berikut: Jamkesmas Dasar : Rp 2.255.101.000 Jampersal : Rp 1.226.892.000 Dana diatas akan digunakan untuk melayani pasien dari keluarga miskin di Puskesmas dan juga digunakan untuk melayani ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir. Semua pelayanan ini diberikan secara gratis di Puskesmas. 

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas