Postingan

Menampilkan postingan dengan label Jampersal

Sinergi Besar Muhammadiyah Kapuas: AMM, LazisMu, dan MDMC Tebar Paket Takjil

Gambar
  ​ KUALA KAPUAS  – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kabupaten Kapuas di bawah naungan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) menggelar aksi tebar takjil kolaboratif yang melibatkan seluruh unsur organisasi. Selain Organisasi Otonom (Ortom) seperti Pemuda Muhammadiyah, NA, IMM, dan IPM, kegiatan ini juga didukung penuh oleh  LazisMu  sebagai lembaga amil zakat dan  MDMC  (Muhammadiyah Disaster Management Center) yang terjun langsung dalam pengamanan serta teknis di lapangan. ​Ratusan paket takjil dibagikan kepada para pengendara, pengemudi mobil, hingga pejalan kaki yang melintas di titik strategis pusat kota menjelang waktu berbuka. Sinergi antara LazisMu yang menghimpun donasi serta MDMC yang mengawal kelancaran aksi membuat distribusi bantuan berjalan sangat tertib dan menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama bagi mereka yang masih dalam perjalanan. ​Aksi kolaboratif ini merupakan wujud nyata implementasi nilai-nilai Al-Ma'un, yaitu semanga...

KTP - kendala dalam pelayanan Jaminan Persalinan

Jaminan Persalinan sudah mulai dinikmati oleh warga Kabupaten Kapuas dan sekitarnya (diantaranya Pangkoh, Kabupaten Pulang Pisau). Sudah mulai ada warga masyarakat yang dirujuk ke rumah sakit untuk melahirkan atau karena masalah kebidanan lainnya. Mereka mendapatkan pelayanan secara gratis dari rumah sakit. Namun karena ketiadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) seringkali timbul masalah dalam pelayanan. Mengingat prosedur pelayanan Jaminan Persalinan mengikuti prosedur Jamkesmas, pasien yang syaratnya belum lengkap, diberikan kesempatan 2 x 24 jam untuk melengkapi persyaratan tersebut. Bila KTP yang bersangkutan tertinggal di rumah, diharapkan pada hari berikutnya KTP tersebut sudah diantar ke rumah sakit. Bila yang bersangkutan belum memiliki KTP, diharapkan bisa mengurus KTP sementara. Yang menjadi masalah adalah bila yang bersangkutan rumahnya jauh di udik, sehingga kesulitan untuk mengurus KTP sementara. Hal-hal semacam ini perlu diberikan solusi oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Pi...

Dana Jamkesmas Dasar dan Jampersal Kabupaten Kapuas Tahun 2011

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 515/MENKES/SK/III/2011 tentang Penerima Dana Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan Universal di Pelayanan Dasar Untuk Tiap Kabupaten / Kota Tahun Anggaran 2011, jumlah dana yang diterima oleh Kabupaten Kapuas adalah sebagai berikut: Jamkesmas Dasar : Rp 2.255.101.000 Jampersal : Rp 1.226.892.000 Dana diatas akan digunakan untuk melayani pasien dari keluarga miskin di Puskesmas dan juga digunakan untuk melayani ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir. Semua pelayanan ini diberikan secara gratis di Puskesmas. 

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas