Postingan

Menampilkan postingan dengan label Jampersal

Psikologi Kekayaan: Bagaimana Islam Mengajarkan Kita Mengelola Uang

Gambar
  Apakah banyaknya harta otomatis membuat kita bahagia dan mulia di sisi Allah? Atau justru bisa menjadi ujian yang menjerumuskan? Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad ﷺ mengingatkan bahwa setiap umat memiliki ujian, dan ujian bagi umat beliau adalah kekayaan . Pesan ini terasa sangat dekat dengan kondisi kita hari ini: hidup di tengah arus kapitalisme, iklan yang tak putus, dan budaya “harus punya lebih”. Tulisan ini merangkum gagasan penting dari karya Dr. Osman Umarji “Psychology of Wealth: An Islamic Perspective on Personal Finance” tentang bagaimana Islam membentuk cara pandang seorang Muslim terhadap harta dan keuangan pribadi. 1. Cara Pandang Ekonomi Modern vs Cara Pandang Islam Ekonomi modern (khususnya aliran neoklasik) memandang manusia sebagai makhluk yang selalu mengejar kepuasan maksimal . Tolok ukurnya sederhana: semakin banyak, semakin enak, semakin nyaman, semakin baik. Beberapa ciri cara pandang ini: Tujuan utama: mengejar kesenangan duniawi (pleasure). M...

KTP - kendala dalam pelayanan Jaminan Persalinan

Jaminan Persalinan sudah mulai dinikmati oleh warga Kabupaten Kapuas dan sekitarnya (diantaranya Pangkoh, Kabupaten Pulang Pisau). Sudah mulai ada warga masyarakat yang dirujuk ke rumah sakit untuk melahirkan atau karena masalah kebidanan lainnya. Mereka mendapatkan pelayanan secara gratis dari rumah sakit. Namun karena ketiadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) seringkali timbul masalah dalam pelayanan. Mengingat prosedur pelayanan Jaminan Persalinan mengikuti prosedur Jamkesmas, pasien yang syaratnya belum lengkap, diberikan kesempatan 2 x 24 jam untuk melengkapi persyaratan tersebut. Bila KTP yang bersangkutan tertinggal di rumah, diharapkan pada hari berikutnya KTP tersebut sudah diantar ke rumah sakit. Bila yang bersangkutan belum memiliki KTP, diharapkan bisa mengurus KTP sementara. Yang menjadi masalah adalah bila yang bersangkutan rumahnya jauh di udik, sehingga kesulitan untuk mengurus KTP sementara. Hal-hal semacam ini perlu diberikan solusi oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Pi...

Dana Jamkesmas Dasar dan Jampersal Kabupaten Kapuas Tahun 2011

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 515/MENKES/SK/III/2011 tentang Penerima Dana Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan Universal di Pelayanan Dasar Untuk Tiap Kabupaten / Kota Tahun Anggaran 2011, jumlah dana yang diterima oleh Kabupaten Kapuas adalah sebagai berikut: Jamkesmas Dasar : Rp 2.255.101.000 Jampersal : Rp 1.226.892.000 Dana diatas akan digunakan untuk melayani pasien dari keluarga miskin di Puskesmas dan juga digunakan untuk melayani ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir. Semua pelayanan ini diberikan secara gratis di Puskesmas. 

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas