Postingan

Menampilkan postingan dengan label KLB

📰 AstraCoin: Proyek Kripto Baru yang Sedang Mencuri Perhatian

Gambar
  Kapuas, 15 April 2025 – Dalam beberapa minggu terakhir, komunitas kripto internasional mulai ramai membicarakan sebuah token baru bernama AstraCoin (ATC) . Token ini menjadi perbincangan karena diklaim akan meluncurkan fitur-fitur terintegrasi dalam platform World App milik Worldcoin, dan akan segera melakukan launching resmi pada 1 Mei 2025 mendatang . Perkembangan komunitasnya cukup cepat: Jumlah pemegang token (holders) telah meningkat menjadi lebih dari 610 wallet . Grup Telegram resminya telah diikuti oleh lebih dari 3.500 pengguna dari berbagai negara. AstraCoin telah tersedia dalam bentuk Mini App di World App , dan saat ini sedang membuka masa whitelist bagi calon pendukung awal (early supporters), yang akan ditutup dalam 3 hari ke depan. 🔍 Apa Itu AstraCoin? AstraCoin adalah token berbasis teknologi blockchain yang mengklaim akan menghadirkan solusi keuangan terdesentralisasi (DeFi) melalui integrasi aplikasi mini di World App. Selain itu, pengemba...

Evaluasi Tim Gerak Cepat Kesehatan KLB Keracunan Pangan Dadahup

Gambar
Pada hari Rabu, 21 Agustus 2019 bertempat di aula Dinas Kesehatan Kapuas dilaksanakan evaluasi Tim Gerak Cepat kesehatan dalam penanganan keracunan pangan yang terjadi di Desa Dadahup, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas pada hari Ahad, 18 Agustus 2019 yang lalu. Dalam pertemuan ini disajikan hasil penelitian epidemiologi oleh tim surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas. Pertemuan ini juga menerima berbagai masukan terkait penanganan KLB keracunan pangan tersebut. Semua masukan ini akan digunakan untuk memperbaiki penanganan KLB selanjutnya.

Rapat Evaluasi Posko Tanggap Darurat KLB Keracunan Pangan di Desa Narahan

Gambar
Kiri ke kanan: Raison (Dinas Kesehatan), Sinaga (BPBD), Jaya (Dinas Sosial) Pada hari Jum'at, 31 Mei 2019 bertempat di aula Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dilaksanakan rapat evaluasi Posko Tanggap Darurat KLB Keracunan Pangan di Desa Narahan, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.  Kegiatan ini diikuti oleh anggota posko seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RSUD, Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah, Bagian Umum Sekda, Balakar dan lain-lain.  Rapat ini menyepakati bahwa masa tanggap darurat sesuai dengan surat keputusan Bupati mengingat pelayanan kesehatan di Desa Narahan tetap harus diteruskan sampai tanggal 6 Juni 2019. Satuan Organisasi Perangkat Daerah yang sudah selesai dengan tugasnya diharapkan dapat menyampaikan laporannya kepada BPBD. 

24 Mei - 6 Juni 2019 - Masa Tanggap Darurat KLB Keracunan Pangan di Desa Narahan

Penetapan Status Tanggap Darurat KLB Keracunan Di Desa Narahan 2019 by RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas on Scribd Pembentukan Posko Tanggap Darurat KLB Keracunan Di Desa Narahan 2019 by RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas on Scribd

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan