Postingan

Menampilkan postingan dengan label KPK

📰 AstraCoin: Proyek Kripto Baru yang Sedang Mencuri Perhatian

Gambar
  Kapuas, 15 April 2025 – Dalam beberapa minggu terakhir, komunitas kripto internasional mulai ramai membicarakan sebuah token baru bernama AstraCoin (ATC) . Token ini menjadi perbincangan karena diklaim akan meluncurkan fitur-fitur terintegrasi dalam platform World App milik Worldcoin, dan akan segera melakukan launching resmi pada 1 Mei 2025 mendatang . Perkembangan komunitasnya cukup cepat: Jumlah pemegang token (holders) telah meningkat menjadi lebih dari 610 wallet . Grup Telegram resminya telah diikuti oleh lebih dari 3.500 pengguna dari berbagai negara. AstraCoin telah tersedia dalam bentuk Mini App di World App , dan saat ini sedang membuka masa whitelist bagi calon pendukung awal (early supporters), yang akan ditutup dalam 3 hari ke depan. 🔍 Apa Itu AstraCoin? AstraCoin adalah token berbasis teknologi blockchain yang mengklaim akan menghadirkan solusi keuangan terdesentralisasi (DeFi) melalui integrasi aplikasi mini di World App. Selain itu, pengemba...

Bimbingan Pengisian LHKPN Oleh KPK

Pada hari Selasa, 24 September 2013 bertempat di aula kantor Bupati Kapuas diselenggarakan kegiatan bimbingan pengisian Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan yang dibuka oleh Bapak Sanijan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas ini bertujuan untuk menggugurkan kewajiban lapor bagi penyelenggara negara yang belum melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Dalam pertemuan ini, KPK secara langsung memberikan bimbingan pengisian LHKPN formulir A dan formulir B. Bimbingan disampaikan satu persatu. Disela-sela presentasi, mereka memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengajukan pertanyaan. Setelah itu mereka memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengisi formulir yang sudah mereka terima. Mereka menunggu sampai pukul 15.00 WIB.Sampai pada saat akhir pengisian formulir tersebut, hanya sedikit pejabat negara yang mengumpulkannya kembali. Padahal menurut keterangan petugas KPK, meskipun mereka mengisinya tidak lengkap dan buk...

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan