Sinergi Muhammadiyah Kapuas: 73 Warga Terbantu dalam Bakti Kesehatan Jilid 2

Gambar
  Kuala KAPUAS  – Semangat kemanusiaan dan gotong royong mewarnai pelaksanaan Pengobatan Masal dan Sunatan Masal Jilid 2 yang digelar di Kabupaten Kapuas pada Senin (12/1/2026). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi solid antara Majelis Pembinaan Kesehatan Umum (MPKU), Kesejahteraan Sosial, Lazismu, MDMC, serta seluruh Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah. Luar biasanya, seluruh pendanaan acara ini bersumber dari donasi warga dan para simpatisan, yang menunjukkan kemandirian serta kepedulian sosial yang kuat di tengah masyarakat. ​Suasana di lokasi kegiatan tampak sangat hidup dengan antusiasme warga yang hadir sejak pagi hari. Berdasarkan data panitia, sebanyak 58 peserta berhasil mendapatkan layanan pengobatan gratis dan 15 anak mengikuti prosesi sunatan masal. Kehadiran mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dan Universitas Muhammadiyah Banjarmasin turut memberikan warna tersendiri; para mahasiswa ini terjun langsung membantu pelayanan medis serta memb...

Bimbingan Pengisian LHKPN Oleh KPK

Pada hari Selasa, 24 September 2013 bertempat di aula kantor Bupati Kapuas diselenggarakan kegiatan bimbingan pengisian Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan yang dibuka oleh Bapak Sanijan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas ini bertujuan untuk menggugurkan kewajiban lapor bagi penyelenggara negara yang belum melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Dalam pertemuan ini, KPK secara langsung memberikan bimbingan pengisian LHKPN formulir A dan formulir B. Bimbingan disampaikan satu persatu. Disela-sela presentasi, mereka memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengajukan pertanyaan. Setelah itu mereka memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengisi formulir yang sudah mereka terima. Mereka menunggu sampai pukul 15.00 WIB.Sampai pada saat akhir pengisian formulir tersebut, hanya sedikit pejabat negara yang mengumpulkannya kembali. Padahal menurut keterangan petugas KPK, meskipun mereka mengisinya tidak lengkap dan bukti-buktinya belum terlampir, yang penting melapor dulu, nanti berkas-berkas tambahan bisa disusulkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas