Muhammadiyah Kapuas Nyatakan Dukungan Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria

Gambar
  Kuala Kapuas – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Kapuas melalui Lazismu, Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU), dan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) menyatakan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (ATM). Pernyataan dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan Pertemuan Forum Kemitraan Pencegahan dan Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria yang dilaksanakan di Hotel Fovere Kapuas. Dalam kesempatan tersebut, Ketua PDM Kapuas melalui Lazismu menyampaikan bahwa Muhammadiyah memiliki peran strategis dalam mendukung program-program kesehatan masyarakat. Salah satu bentuk nyata dukungan tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan secara berkelanjutan oleh Lazismu bersama MPKU dan MDMC. Ketua Lazismu Kapuas menjelaskan bahwa Lazismu memiliki enam pilar program utama, salah satunya adalah Pilar Kesehatan. Melalui pilar ini, Lazismu secara rutin melaksanakan ke...

Bimbingan Pengisian LHKPN Oleh KPK

Pada hari Selasa, 24 September 2013 bertempat di aula kantor Bupati Kapuas diselenggarakan kegiatan bimbingan pengisian Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan yang dibuka oleh Bapak Sanijan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas ini bertujuan untuk menggugurkan kewajiban lapor bagi penyelenggara negara yang belum melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Dalam pertemuan ini, KPK secara langsung memberikan bimbingan pengisian LHKPN formulir A dan formulir B. Bimbingan disampaikan satu persatu. Disela-sela presentasi, mereka memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengajukan pertanyaan. Setelah itu mereka memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengisi formulir yang sudah mereka terima. Mereka menunggu sampai pukul 15.00 WIB.Sampai pada saat akhir pengisian formulir tersebut, hanya sedikit pejabat negara yang mengumpulkannya kembali. Padahal menurut keterangan petugas KPK, meskipun mereka mengisinya tidak lengkap dan bukti-buktinya belum terlampir, yang penting melapor dulu, nanti berkas-berkas tambahan bisa disusulkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Toko Souvenir "ANTIK"

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)