Postingan

Menampilkan postingan dengan label LHKPN

Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Bimbingan Pengisian LHKPN Oleh KPK

Pada hari Selasa, 24 September 2013 bertempat di aula kantor Bupati Kapuas diselenggarakan kegiatan bimbingan pengisian Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan yang dibuka oleh Bapak Sanijan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas ini bertujuan untuk menggugurkan kewajiban lapor bagi penyelenggara negara yang belum melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Dalam pertemuan ini, KPK secara langsung memberikan bimbingan pengisian LHKPN formulir A dan formulir B. Bimbingan disampaikan satu persatu. Disela-sela presentasi, mereka memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengajukan pertanyaan. Setelah itu mereka memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengisi formulir yang sudah mereka terima. Mereka menunggu sampai pukul 15.00 WIB.Sampai pada saat akhir pengisian formulir tersebut, hanya sedikit pejabat negara yang mengumpulkannya kembali. Padahal menurut keterangan petugas KPK, meskipun mereka mengisinya tidak lengkap dan buk

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan