Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kantor Camat

📰 AstraCoin: Proyek Kripto Baru yang Sedang Mencuri Perhatian

Gambar
  Kapuas, 15 April 2025 – Dalam beberapa minggu terakhir, komunitas kripto internasional mulai ramai membicarakan sebuah token baru bernama AstraCoin (ATC) . Token ini menjadi perbincangan karena diklaim akan meluncurkan fitur-fitur terintegrasi dalam platform World App milik Worldcoin, dan akan segera melakukan launching resmi pada 1 Mei 2025 mendatang . Perkembangan komunitasnya cukup cepat: Jumlah pemegang token (holders) telah meningkat menjadi lebih dari 610 wallet . Grup Telegram resminya telah diikuti oleh lebih dari 3.500 pengguna dari berbagai negara. AstraCoin telah tersedia dalam bentuk Mini App di World App , dan saat ini sedang membuka masa whitelist bagi calon pendukung awal (early supporters), yang akan ditutup dalam 3 hari ke depan. 🔍 Apa Itu AstraCoin? AstraCoin adalah token berbasis teknologi blockchain yang mengklaim akan menghadirkan solusi keuangan terdesentralisasi (DeFi) melalui integrasi aplikasi mini di World App. Selain itu, pengemba...

Kantor Kecamatan Dadahup

Gambar
Kantor Camat Dadahup Kantor Kecamatan Dadahup terletak beberapa kilometer dari Desa Dadahup, di poros jalan dari Palingkau ke Dadahup. Kantor ini berjarak sekitar 100 meter dari poros jalan. Bangunan kantor dan rumah jabatan camat sudah selesai. Namun bangunan ini masih belum dilengkapi dengan meja dan kursi serta lemari-nya. Jalan menuju kantor Camat Dadahup Selain tidak memiliki meja dan kursi, kantor ini juga masih sulit untuk dijangkau, baik dengan berjalan kaki, bersepeda, bersepeda motor atau naik mobil, mengingat jalan menuju ke kantor ini masih dilapis oleh kayu galam dan masih terendam oleh air pasang. Rumah Dinas Camat Dadahup Rumah dinas camat pun sudah mulai ditumbuhi oleh ilalang, sehingga agak sulit untuk mengabadikan bagian depan dari rumah ini. Kantor Camat sementara Agar pelayanan tidak terganggu, kantor camat menempati perpustakaan sekolah di Desa Dadahup. 

Kantor Camat Pasak Talawang

Gambar
Kantor sementara Kecamatan Pasak Talawang Mengingat Kecamatan Pasak Talawang adalah kecamatan pemekaran dari Kecamatan Kapuas Tengah, maka kecamatan ini belum memiliki kantor sendiri. Camat beserta para staf masih menggunakan balai desa di Desa Jangkang sebagai tempat operasional kecamatan. Namun menurut keterangan Camat Pasak Talawang, Agus Sudiana, S.Sos, M.Si kantor ini belum memiliki fasilitas apapun selain mebelair sehingga fungsi kantor belum bisa berjalan dengan baik. Untuk mengurus KTP saja, beliau harus kembali ke Palangka Raya untuk mengoperasikan komputer. Maklum di Desa Jangkang belum ada listrik dan tidak ada fasilitas air minum. Mengingat terbatasnya sarana dan prasarana yang dimiliki oleh kantor kecamatan ini, camat sering melakukan aktivitasnya di tempat yang akses listriknya memadai yaitu di kota-kota besar. Hal ini membuat keberadaan camat dilokasi kecamatan tidak bisa setiap saat.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan