Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Kantor Camat Pasak Talawang

Kantor sementara Kecamatan Pasak Talawang
Mengingat Kecamatan Pasak Talawang adalah kecamatan pemekaran dari Kecamatan Kapuas Tengah, maka kecamatan ini belum memiliki kantor sendiri. Camat beserta para staf masih menggunakan balai desa di Desa Jangkang sebagai tempat operasional kecamatan. Namun menurut keterangan Camat Pasak Talawang, Agus Sudiana, S.Sos, M.Si kantor ini belum memiliki fasilitas apapun selain mebelair sehingga fungsi kantor belum bisa berjalan dengan baik. Untuk mengurus KTP saja, beliau harus kembali ke Palangka Raya untuk mengoperasikan komputer. Maklum di Desa Jangkang belum ada listrik dan tidak ada fasilitas air minum.

Mengingat terbatasnya sarana dan prasarana yang dimiliki oleh kantor kecamatan ini, camat sering melakukan aktivitasnya di tempat yang akses listriknya memadai yaitu di kota-kota besar. Hal ini membuat keberadaan camat dilokasi kecamatan tidak bisa setiap saat.

Komentar

  1. Mf pak bisa bantu saya ingin Minta info pndduk desa jangkang atas nama Lika wulandari apa bnr masih berada di situ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Maaf Pak, posisi kami Kuala Kapuas, jadi tidak mengetahui informasi di sana. Kalau bapak mau menghubungi saya bisa gunakan email yang ada di kontak.

      Hapus
    2. Bs hubungi nomer hp saya ja pak kena sinyal disini krg baik
      081258293031

      Hapus
  2. Mas, mohon info kontak Kepala KUA Kec. Pasak Talawang untuk tahun 2020-sekarang

    BalasHapus

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan