Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kartu Indonesia Sehat

Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Pemulung Perlu Santunan Dinas Sosial

Saat berolahraga pagi Jalan Ahmad Yani, admin menyempatkan diri ngobrol dengan seorang pemulung yang sedang mendorong gerobaknya. Beliau adalah seorang janda yang cerai dari suaminya. Beliau memiliki tiga orang anak, yang paling besar masih kelas 1 SMP. Beliau tinggal di Jalan Kalimantan, Kuala Kapuas. Beliau berangkat setiap setelah azan subuh untuk mengumpulkan plastik. Rutenya adalah ke tempat sampah yang ada di dekat SMP 1 Selat, kemudian ke pasar. Plastik-plastik yang sudah dikumpulkan akan dibersihkan lalu dijual ke penampung di Jalan Melati, Kuala Kapuas. Beliau bertanya tentang dimana kantor Dinas Sosial. Admin menjelaskan bahwa kantor itu terletak di Jalan Pemuda. Waktu admin bertanya mengapa beliau ingin ke kantor tersebut. Beliau mengatakan bahwa dia ingin mengajukan diri untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Rupanya beliau belum mendapatkan Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Keluarga Sejahtera. Semoga keinginan ibu ini untuk mendapatkan bantuan,

Pelaksanaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Fasilitas Kesehatan

Berikut penjelasan dari Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Surat Edaran Nomor HK.03.03/III/3555/2014 tentang Pelaksanaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Fasilitas Kesehatan tertanggal 5 November 2014: Pemegang KIS merupakan peserta yang termasuk dalam daftar PBI JKN ditambah peserta Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan bayi baru lahhir dari orang tua peserta PBI. KIS secara bertahap akan menggantikan seluruh identitas peserta PBI JKN. Pelayanan keseahtan bagi pemegang KIS adalah sama dan tidak ada perbedaan sebagaimana pelayanan kesehatan bagi peserta PBI JKN. Kartu peserta PBI JKN Kesehatan yang masih digunakan oleh peserta PBI JKN karena belum digantikan, tetap berlaku sebagaimana KIS sampai seluruh peserta PBI JKN telah mempunyai KIS. Penyelenggaraan pembiayaan KIS sepenuhnya tetap dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Perluasan manfaat KIS adalah sinergi dan terintegrasinya pelayanan kesehatan perorangan dengan pr

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan