Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kejaksaan Negeri

Kacang Dede: Oleh-Oleh Lezat dari Kapuas

Gambar
  Penulisan artikel ini dibantu oleh ChatGPT Saat saya mengunjungi Pameran Koperasi Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) yang diselenggarakan di Lapangan Bukit Ngalangkang dalam rangka Ulang Tahun Koperasi ke-77 dan Pertemuan Raya II Kaum Bapak Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Tahun 2024 se-Indonesia di Kuala Kapuas pada hari Kamis, 25 Juli 2024, saya mengunjungi beberapa stand yang ada di sana. Salah satu yang menjadi favorit adalah kacang di atas. Kacang Dede, produk lokal dari Kapuas, menarik perhatian saya dengan kemasannya yang sederhana namun menarik. Kacang ini diproduksi oleh UMKM setempat dan merupakan salah satu oleh-oleh khas Kapuas yang sangat populer. Kacang ini tidak hanya lezat tetapi juga diproduksi dengan standar kualitas yang tinggi, terbukti dengan adanya sertifikasi P-IRT (Produk Industri Rumah Tangga) dengan nomor 216203010098-28. Kacang Dede ini memiliki tekstur yang renyah dan rasa yang gurih, cocok dinikmati sebagai camilan sehari-hari atau sebagai pendamping

Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Kapuas

Gambar
Pada hari Selasa, 1 Maret 2016 bertempat di aula Bupati Kapuas dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas di Kabupaten Kapuas. Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas mengungkapkan bahwa sejak beliau bertugas di Kuala Kapuas, sudah memberi peringatan kepada petugas yang melakukan pengadaan bahwa barangnya tidak sesuai dengan spesifikasi. Kejaksaan akan masuk setelah masalah tersebut dikoreksi. Bila peringatan tidak dihiraukan maka tindakan tegas akan diambil. TP4D dibentuk untuk membantu peningkatan penyerapan anggaran. Bila ada masalah dalam pengadaan maka bisa konsultasi dengan kejaksaan. Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas mendapat peringkat pertama dalam pencegahan korupsi se-Kalimantan Tengah. TP4D akan didampingi oleh inspektorat. Tim membantu masalah hukum dalam masalah yang dihadapi oleh SKPD (legal opinion). "Kita sama-sama akan mempertanggungjawabkan perbuatan kita di akhirat."

Pengajian Rutin di Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas

Sejak beberapa tahun ini, Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas rutin menyelenggarakan kegiatan pengajian. Kegiatan ini biasanya diisi dengan ceramah agama yang disampaikan oleh para ustadz yang datang dari luar Kapuas maupun dari Kementerian Agama Kuala Kapuas. Kegiatan ini diikuti oleh para pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas. Kegiatan yang dilaksanakan di aula ini memakan waktu sekitar 45 menit sampai satu jam. Setelah ceramah biasanya disediakan waktu untuk tanya jawab. Pada hari Rabu, 14 November 2012 kembali dilaksanakan kegiatan pengajian. Kali ini kegiatan ini dipadukan dengan kegiatan PKK. Dalam rangka menyambut Tahun Baru Hijriah 1 Muharram 1434 H, topik yang diangkatpun disesuaikan dengan momen ini yaitu Hikmah Hijrah. Dalam ceramah ini disampaikan pentingnya kita menyusun perencanaan dengan baik, menjadikan masjid sebagai pusat dalam kehidupan kita, mewujudkan persaudaraan yang hakiki sesama muslim dan menjalin hubungan yang baik dengan non-Muslim.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan