Postingan

Menampilkan postingan dengan label Komisi Akreditasi Rumah Sakit

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas raih akreditasi madya

Gambar
Pada tanggal 30 September - 3 Oktober 2019 yang lalu, RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas disurvei oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit. Pada tanggal 17 Oktober 2019, Komisi Akreditasi Rumah Sakit menyatakan bahwa RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas lulus akreditasi rumah sakit tingkat Madya (bintang tiga). 

Survei Verifikasi Akreditasi RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo

Gambar
Pada hari Sabtu, 11 November 2017 bertempat di aula RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas dilaksanakan kegiatan Survei Verifikasi Akreditasi Rumah Sakit. Surveyor yang mewakili Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) adalah dr. Dian Andriyani Ratna Dewi, SpKK, M.Biomed. Kegiatan diawali dengan presentasi pelaksanaan Perencanaan Perbaikan Strategis (PPS) yang disampaikan oleh direktur rumah sakit yaitu dr. Agus Waluyo, MM. Kemudian dilanjutkan dengan tanggapan dari surveyor. Setelah itu dilanjutkan dengan telusur dokumen, telusur lapangan dan "exit conference". Berikut video-videonya:

Survei Akreditasi RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas

Gambar
Dari kiri ke kanan: dr. Dian, dr. Yunier, Ibu Rasdiana Mulai tanggal 15-17 November 2016, RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas melaksanakan kegiatan survei akreditasi. Tiga orang surveyor dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) memotret kondisi rumah sakit. Para surveyor tersebut adalah: dr. Yunier Salim, MARS dr. Dian Andriani Ratna Dewi, SpKK, M.Biomed (AAM), MARS Rasdiana Zega, SKp, M.Kep Rumah sakit ini menjalani akreditasi reguler dan menargetkan untuk meraih akreditasi paripurna. 

Alamat Email Penting Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS)

Informasi mengenai Bimbingan :  bimbingan@kars.or.id Informasi mengenai Survei :  survei@kars.or.id Informasi mengenai Survei Simulasi :  sursim@kars.or.id Informasi mengenai Workshop:  workshop@kars.or.id Informasi tagihan dan keuangan :  keuangan@kars.or.id Informasi umum mengenai KARS :  info@kars.or.id Sumber: Email dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS)

Direktur RSUD Terima Piagam Akreditasi

Gambar
dr. H. Bawa Budi Raharja (kanan) menerima sertifikat akreditasi RS Pada hari Rabu, 29 Agustus 2012 bertempat di Ruang Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo menerima Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit sebagai pengakuan bahwa rumah sakit sudah memenuhi standar pelayanan rumah sakit yang meliputi: Akreditasi dan Manajemen Pelayanan Medis Pelayanan Gawat Darurat Pelayanan Keperawatan Rekam Medis Status Akreditasinya adalah Lulus Tingkat Dasar, karena baru lulus untuk lima pelayanan. Dengan standar yang lama (2007) ada penilaian untuk 5 pelayanan, 12 pelayanan dan 16 pelayanan. Sertifikat ini diserahkan oleh Kepala Sekretariat Komisi Akreditasi Rumah Sakit, dra. Amatyah, M.Kes.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan