Postingan

Menampilkan postingan dengan label Komite Sekolah

Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Komite Sekolah Perlu Advokasi Dana Pendidikan

Gambar
Kepala sekolah (paling kiri) dan pengurus komite sekolah Komite Sekolah SMAN 1 Kuala Kapuas menyelenggarakan rapat pada hari Sabtu, 8 Maret 2014. Rapat ini membicarakan rencana komite dan pihak sekolah untuk membiayai penimbunan ruangan kelas baru, penghubung kelas, pembangunan WC baru dan perpisahan siswa kelas 12. Dalam forum tanya jawab, Bapak Suardi Syarif, salah satu orang tua murid yang juga pengurus komite mengusulkan kepada komite sekolah untuk memperjuangkan dana pendidikan dari pemerintah daerah sebanyak 20%, sebagaimana telah diamanahkan dalam Undang-Undang Pendidikan. Bapak Arpan Silalahi, salah satu orang tua murid mengingatkan kepada komite sekolah untuk tidak melibatkan guru kelas dalam pemungutan sumbangan pembangunan diatas. Semua proses pemungutan harus dilakukan oleh pihak komite sekolah sehingga tidak menyalahi peraturan yang berlaku saat ini dimana sekolah dilarang untuk memungut dana dari siswa. Menurut pejabat kepala sekolah SMAN 1 Kuala Kapuas, Bapak An

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan