 |
Kepala sekolah (paling kiri) dan pengurus komite sekolah |
Komite Sekolah SMAN 1 Kuala Kapuas menyelenggarakan rapat pada hari Sabtu, 8 Maret 2014. Rapat ini membicarakan rencana komite dan pihak sekolah untuk membiayai penimbunan ruangan kelas baru, penghubung kelas, pembangunan WC baru dan perpisahan siswa kelas 12. Dalam forum tanya jawab, Bapak Suardi Syarif, salah satu orang tua murid yang juga pengurus komite mengusulkan kepada komite sekolah untuk memperjuangkan dana pendidikan dari pemerintah daerah sebanyak 20%, sebagaimana telah diamanahkan dalam Undang-Undang Pendidikan.
Bapak Arpan Silalahi, salah satu orang tua murid mengingatkan kepada komite sekolah untuk tidak melibatkan guru kelas dalam pemungutan sumbangan pembangunan diatas. Semua proses pemungutan harus dilakukan oleh pihak komite sekolah sehingga tidak menyalahi peraturan yang berlaku saat ini dimana sekolah dilarang untuk memungut dana dari siswa.
Menurut pejabat kepala sekolah SMAN 1 Kuala Kapuas, Bapak Andung, M.Pd, banyak peran dari komite sekolah yang diharapkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di , diantaranya adalah penyediaan fasilitas aula, paving halaman sekolah dan pemberian insentif untuk guru. Hal lain yang diusulkan oleh orang tua murid adalah peningkatan anggaran untuk kegiatan ekstra kurikuler, dukungan sekolah untuk berbagai kegiatan yang membantu aktualisasi diri para siswa, perluasan lahan parkir dan penyediaan tempat sampah.
Komentar
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!