Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kompetensi

Pernikahan dan Peran Gender dalam Islam: Melampaui Sekadar Hak dan Kewajiban

Gambar
  Di tengah dunia yang serba cepat dan penuh tuntutan, banyak anak muda—bahkan pasangan yang sudah menikah—mulai bertanya: Masih relevankah pernikahan? Bagaimana seharusnya peran suami dan istri dalam Islam di era sekarang, ketika biaya hidup naik, keduanya sama-sama lelah bekerja, dan media sosial memamerkan “rumah tangga sempurna” yang terasa jauh dari kenyataan? Tulisan ini merangkum gagasan bahwa pernikahan dalam Islam bukan hanya soal daftar hak dan kewajiban, tetapi sebuah amanah suci yang dibangun di atas kasih sayang, tanggung jawab, dan akhlak mulia. 1. Pernikahan dalam Al-Qur’an dan Sunnah: Lebih dari Sekadar Kontrak Al-Qur’an menggambarkan pernikahan sebagai tanda kebesaran Allah , tempat manusia menemukan ketenangan (sakinah), kasih sayang (mawaddah), dan rahmat. Pernikahan bukan sekadar “status sosial” atau “legalitas hubungan”, melainkan jalan ibadah yang menyatukan dua jiwa untuk saling menolong menuju ridha Allah. Nabi ﷺ menegaskan bahwa: Pernikahan adal...

Pemkab Berkewajiban Memenuhi Kompetensi Petugas Kesehatan

Gambar
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah sedang memberi sambutan Dalam pertemuan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Peraturan Registrasi Dokter dan Dokter Gigi WNI/WNA yang dilaksanakan di Ruang Imperial, Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya, Senin, 8 April 2013, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan bahwa Dinas Kesehatan masing-masing kabupaten berkewajiban untuk mengupayakan agar seluruh tenaga kesehatan di Kalimantan Tengah terpenuhi kompetensinya. Beliau mencontohkan upaya yang pernah dilakukan oleh beliau ketika menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya dimana beliau memfasilitasi berbagai seminar di Kota Palangka Raya bagi seluruh dokter secara gratis. Beliau mengatakan bahwa kalau dokter tidak mendapatkan sertifikat kompetensi maka mereka tidak akan bisa mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR). Kalau tidak punya STR maka mereka tidak akan bisa mengurus Surat Ijin Praktek (SIP). Bila tidak memiliki SIP maka mereka tidak boleh pr...

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas